Kilasbanggai.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Bawa 260 Paket Sabu di Luwuk Banggai

Rdks by Rdks
25 Maret 2025
in Banggai, Uncategorized

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial AI (20), warga Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang diduga menjadi kurir ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Hendana Putra, Selasa (25/3/2025), mengatakan pria tersebut ditangkap pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 Wita.

“Tersangka ditangkap di Jalan Dr. Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan,” katanya.

BACA JUGA

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

18 Agustus 2025
KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

17 Agustus 2025

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku sedang menggunakan sepeda motor Vario DN 6740 RQ serta membawa sebuah koper berwarna merah.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menemukan barang bukti 260 paket sabu-sabu siap edar, 2 buah timbangan, 7 pack plastik kosong, sebuah sendok dari bekas sedotan dan alat press.

“Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di Kota Palu,” tutur.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Polres Banggai untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun. (*)

Previous Post

Semangat Gotong Royong, Pemdes Sindang Sari Sisihkan Gaji untuk Berbagi ke Lansia

Next Post

Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Berita Pilihan

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari bangga dan senang melihat pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam...

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Ondo - Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar upacara bendera...

Next Post
Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In