Kilasbanggai.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Bawa 260 Paket Sabu di Luwuk Banggai

admin by admin
25 Maret 2025
in Banggai, Uncategorized

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial AI (20), warga Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang diduga menjadi kurir ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Hendana Putra, Selasa (25/3/2025), mengatakan pria tersebut ditangkap pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 Wita.

“Tersangka ditangkap di Jalan Dr. Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan,” katanya.

BACA JUGA

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

19 Januari 2026
Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

19 Januari 2026

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku sedang menggunakan sepeda motor Vario DN 6740 RQ serta membawa sebuah koper berwarna merah.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menemukan barang bukti 260 paket sabu-sabu siap edar, 2 buah timbangan, 7 pack plastik kosong, sebuah sendok dari bekas sedotan dan alat press.

“Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di Kota Palu,” tutur.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Polres Banggai untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun. (*)

Previous Post

Semangat Gotong Royong, Pemdes Sindang Sari Sisihkan Gaji untuk Berbagi ke Lansia

Next Post

Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Berita Pilihan

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim Hukum MR dari MLD Law Office & Associates menyoroti kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai yang...

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Tim Hukum Law Firm DRAFT menyesalkan langkah Polres Banggai yang menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai tersangka...

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI - Luka lama akibat tragedi tambang emas yang terjadi sekitar 12 tahun silam kembali menghantui kehidupan masyarakat adat...

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Hartono Sahabo, seorang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai....

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Isu rencana eksekusi lahan Tanjungsari di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mengemuka dan menjadi...

Next Post
Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Discussion about this post

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In