Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Oknum Petinggi DSLNG Diduga Lakukan Pemerasan dan Hina Karyawan

admin by admin
13 September 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM BATUI- Dugaan pemerasaan dan penghinaan terhadap pekerja lokal kembali terjadi. Kali ini, diduga terjadi di wilayah kerja Objek Vital Nasional PT. Donggi Senoro LNG yang berada di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Hal ini terungkap setelah korban YS pekerja asal Desa Manyula, Kecamatan Kintom membeberkan persoalan yang dialami dirinya kepada keluarga dan pemerintah desa.

YS yang merupakan warga sekitar tapak proyek ini diduga mendapatkan perlakuan kekerasan verbal oleh AH, oknum petinggi perusahaan tersebut. Akibatnya, sejumlah warga Desa Manyula melakukan aksi unjuk rasa, Kamis, 12 September 2024.

BACA JUGA

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

14 Mei 2026
Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

14 Mei 2026

Keluarga korban, Dhanti Pawata, menjelaskan bahwa sekitar di bulan Juni 2024, YS diminta untuk membayar biaya training dan sertifikasi Information Technology Infrastructure Library (Itil) atau kerangka kerja penyediaan layanan TI yang diterima secara internasional sebesar Rp 11 juta oleh AH selaku salah satu pimpinan DSLNG, namun YS merasa tidak sanggup untuk membayar biaya tersebut.

Selanjutnya, YS diperintahkan untuk membuat surat pernyataan terkait ketidakikutsertaan dalam mengikuti training dan ujian ITIL, namun YS menolak untuk menandatangani surat pernyataan dikarenakan tidak sesuai dengan kontrak kerja dan aturan ketenagakerjaan.

Setelah proses penolakan penandatanganan terjadi, YS diduga selalu diintimidasi dalam lingkup pekerjaan. Hal ini kerap dirasakan beberapa hari oleh YS, sampai pada akhirnya AH memanggil dan membentak korban sambil berkata “Bukan perusahaan orang tua kamu di sini, kalau ini perusahaan orang tua kamu, nenek kamu, boleh sesuka kamu, tapi kamu masih cari makan di sini, gajian di sini, baru tidak nurut saya sama pak Yogi”.

“Pernyataan itu membuat kami kecewa sebagai keluarga korban atas perilaku pimpinan perusahaan yang telah mencederai harkat martabat masyarakat lokal, khususnya YS sebagai masyarakat setempat suku Saluan,” beber Dhanti, Jumat (13/9/2024).

Kemudian pada tanggal 28 Agustus 2024, Pemerintah Desa Manyula melakukan mediasi kepada keluarga korban dengan pihak lerusahaan, namun dari hasil pertemuan mediasi tersebut tidak mendapatkan hasil yang diinginkan oleh pihak korban.

Karena itu, keputusan untuk pertemuan berikut diundur selama sepekan karena pihak perushaan yang datang adalah pihak yang tidak mempunyai wewenang terhadap persoalan ini.

Pada tanggal 4 September 2024, Pemerintah Kecamatan Kintom mengambil alih kasus ini untuk diselesaikan.

Pihak yang hadir selain korban dan keluarga adalah dari unsur Forkopimcam, Manajemen DS LNG, Manager HRD, Manager ICT, Manager CSR, perwakilan PT. Berca (Selaku perusahan YS) dan AH.

“Dalam proses mediasi pihak korban meminta untuk saudara AH dipecat, namun DSLNG belum bisa memberikan keputusan terkait pemecatan dan kembali meminta waktu paling lamban 1 minggu guna membahas persoalan ini dalam internal perusahaan,” ujar Dhanti.

Dhanti menambahkan, kasus dugaan pemerasan dan penghinaan yang terjadi di lingkungan kerja PT. DSLNG ini menjadi pengingat bahwa pemerasan dan penghinaan di perusahaan menjadi masalah serius yang harus ditangani secara tegas dan sistematis.

“Diharapkan pula dengan terungkapnya kasus ini, adanya perubahan secara signifikan dalam penanganan kasus serta upaya pencegahan yang lebih efektif di kemudian hari,” terangnya.

Pihak korban menyampaikan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan tuntutan.

Selain itu, korban juga berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali sehingga menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk lebih peduli terhadap keamanan dan kenyamanan karyawannya. (*)

Previous Post

Sulianti Murad Hadiri Acara Pernikahan di Desa Saiti Nuhon

Next Post

3 Tahun Pemerintahan ATFM: PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Terus Meningkat

Berita Pilihan

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Perang terhadap peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba...

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Unit Reskrim Polsek Toili mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga...

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI – Sejumlah warga dan keluarga korban insiden turnamen Mini Soccer Hadianto Rasyid Cup 2026 melakukan aksi blokade jalan Trans...

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

by Ikbal Siduru
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Rencana aktivitas pertambangan nikel oleh PT Indico Sukses Jaya di wilayah Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang...

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk Gerakan Membaca dan Belajar Tahun 2026....

Next Post
3 Tahun Pemerintahan ATFM: PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Terus Meningkat

3 Tahun Pemerintahan ATFM: PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Terus Meningkat

Discussion about this post

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!