KILASBANGGAI.COM – Masyarakat menuntut Pjs Bupati Banggai Raziras Rahmadillah dan Dinas PMD Banggai mencabut SK pemberhentian sementara Kepala Desa Petak, Syamsu Labukang.
Tuntutan masyarakat itu disampaikan langsung oleh Sabri Behnet atau (Om Ingo) dalam aksi demonstrasi bersama mahasiswa di depan gedung DPRD Banggai, Selasa (12/11/2024).
Om Ingo seorang masyarakat petak dalam orasinya menyatakan bahkan Syamsu Labukang adalah Kades terbaik.
Kades tidak pernah membuat kesalahan justru masyarakat mengapresiasi kinerjanya yang saat ini sudah 2 periode menjabat sebagai Kades.
“Syamsu Labukang ini hebat dalam melobi anggaran di pemerintah kabupaten dan provinsi hingga ke pemerintah pusat,” kata om ingo dalam orasinya.
Terbukti, dalam beberapa tahun terakhir, tempat wisata Kalibosi dikenal luas di wilayah Dapil 2 hingga tingkat Kabupaten Banggai.
Ini berkat hasil lobi-lobi dirinya karena tidak hanya mengandalkan dana desa.
Lanjutnya, untuk kebijakannya terhadap masyarakat sungguh luar biasa dengan berbagai bantuan.
“Lantas Kesalahan apa yang dilakukan sehingga diterbitkan SK pemberhentian sementara yang kami nilai tidak sesuai aturan,” kata dia.
Jika alasan pemberhentian karena unggahan postingannya di sosial media, maka masyarakat menilai kebijakan ini pemerintah daerah dzolim.
Karena yang disampaikan di media sosial itu adalah hak-hak masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Ia pun mengancam jika terjadi pemberhentian permanen. Namun jika terjadi, mereka akan menyegel kantor desa.
“Karena kami tidak mau dipimpin penjabat sementara, siapa pun itu,” tegasnya.
Terpisah, Pjs Bupati Banggai Raziras Rahmadillah, serta anggota DPRD Banggai menemui masyarakat dan mahasiswa di dalam gedung DPRD Banggai.
Alhasil, persoalan pemberhentian sementara Kades Petak akan dilaksanakan rapat dengar pendapat pada Rabu (13/11/2024) besok dengan menghadirkan pihak terkait. (*)
Discussion about this post