Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi di Kantor Kejari Banggai, Ingatkan Camat soal Dana Kecamatan Rp 5 Miliar

admin by admin
30 Agustus 2024
in Banggai, Sulteng
Aliansi Mahasiswa Banggai menggelar aksi di depan Kantor Kejari Banggai dan kawasan tugu Adipura Luwuk terkait penanganan kasus dugaan korupsi, serta penanganan dana kecamatan Rp 5 miliar, Jumat (30/8/2024). (Dok Istimewa)

Aliansi Mahasiswa Banggai menggelar aksi di depan Kantor Kejari Banggai dan kawasan tugu Adipura Luwuk terkait penanganan kasus dugaan korupsi, serta penanganan dana kecamatan Rp 5 miliar, Jumat (30/8/2024). (Dok Istimewa)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Aliansi Mahasiswa Banggai (AMB) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai untuk mengusut dugaan korupsi sewa sound sistem kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Sulteng yang dipusatkan di Luwuk beberapa waktu lalu.

 

Permintaan ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Banggai melalui Korlapnya Tona Nang, saat menggelar aksi di bundaran Adipura Luwuk dan Kantor Kejari Banggai, Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA

Kapolsek Bunta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas demi Kesuksesan Piala Bupati Banggai

Kapolsek Bunta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas demi Kesuksesan Piala Bupati Banggai

22 Januari 2026
Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

22 Januari 2026

 

“Aliansi Mahasiswa Banggai meminta kepada Kejaksaan untuk lebih Maksimal mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai selama pemerintahan AT-FM,” pintanya.

 

“Hari ini kami baru mendesak satu kasus dugaan korupsi dan nepotisme tender sewa sound sstem pada kegiatan MTQ kemarin yang nilainya Rp 2 miliar. Ke depan akan ada lagi kasus dugaan korupsi yang akan kami desak kepada Kejaksaan untuk diusut serius,” tambahnya, menegaskan.

 

Tidak hanya itu, pada aksi kali ini, AMB juga mendesak kejaksaan untuk mengawal alokasi dana pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada Camat senilai Rp 5 miliar. Sebab kebijakan ini nilai dia berpotensi terjadinya korupsi.

 

Di kesempatan itu, AMB juga mendistribusikan selebaran kepada setiap pengendara yang melintasi kawasan tugu Adipura.

 

Selebaran itu memuat penjelasan prosedur digenjotnya program Pelimpahan Kewenangan kepada seluruh Camat.

 

Disebutkan, penyaluran dana sebesar Rp 5 miliar ke kecamatan, dimulai dengan musyawarah desa atau kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2023.

 

Mekanismenya bottom up, partisipasi aktif dari masyarakat di tingkat bawah (grassroots), dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan yang termuat dalam berita acara.

 

Bukan sebaliknya, apalagi jika sampai diatur sepihak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan berpotensi menyalahi aturan.

 

Pelimpahan kewenangan, bersifat atribusi, yaitu pelimpahan wewenang langsung oleh undang-undang, sehingga Camat bertanggung jawab penuh terhadap anggaran tersebut.

 

Hal ini berbeda dengan pelimpahan delegasi, di mana Bupati yang melimpahkan kewenangan bertanggung jawab atas anggaran yang disalurkan.

 

Sehingganya, jika terjadi kesalahan, baik dalam prosedur maupun substansinya, Camat dapat dikenai sanksi pidana. Karena dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara (korupsi).

 

Program Rp 5 miliar per kecamatan juga berpotensi menyebabkan tumpang tindih bantuan. Sebab, sebelum diberlakukan dan disalurkan, desa dan kelurahan telah merumuskan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, melalui Musrenbang, Pokir DPRD, bantuan teknokrat, satu juta satu pekarangan, serta bantuan yang berasal dari pusat.

 

Program ini tiba-tiba menyisip masuk di pertengahan tahun, yang dapat berakibat pada ketidaksinkronnya bantuan.

 

Menyinggung kembali pelimpahan atribusi, dana ini tidak bisa lagi diatur oleh Bupati. Seperti halnya, saat Bupati menekankan bahwa belanja harus dihabiskan pada bulan November, (Bertepatan waktu pencoblosan Pilkada).

 

Sebagaimana disampaikan saat pembukaan acara sepak bola di Desa Bunga beberapa waktu lalu.

 

Ini kemudian menimbulkan dugaan bahwa anggaran Rp 5 miliar pelimpahan kewenangan digunakan untuk kepentingan Pilkada.

 

“Sekali lagi, Camat harus sangat berhati-hati dalam mengelola dana ini, karena kesalahan dalam penggunaan atau pengelolaan dana tidak hanya dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada hukuman penjara bagi camat yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Peluncuran Berani Bangga, Bukti Nyata Pasangan BERANI Hadirkan ‘’Politik Ruang’’ Kaum Muda Sulteng

Next Post

Acara Penutupan Nuhon Expo Sepi Pengunjung, Bupati Janji Akan Kembali Datangkan Kings Audio dan Artis

Berita Pilihan

Kapolsek Bunta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas demi Kesuksesan Piala Bupati Banggai

Kapolsek Bunta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas demi Kesuksesan Piala Bupati Banggai

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Kapolsek Bunta, Iptu Syafarudin Ramin, S.H., menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai yang berlangsung meriah....

Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI– Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Tompotika (UNTIKA) Luwuk Banggai, Aldiansyah Lapi, melayangkan protes terbuka kepada...

Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai Dibuka, Camat Bunta: Ajang Pererat Silaturahmi dan Cari Bibit Atlet

Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai Dibuka, Camat Bunta: Ajang Pererat Silaturahmi dan Cari Bibit Atlet

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Camat Bunta, Buhari Malihat, secara resmi memberikan sambutan dalam pembukaan turnamen sepak bola memperebutkan Piala Bupati Banggai...

Paman dan Ponakan Pengedar Sabu di Desa Huhak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Paman dan Ponakan Pengedar Sabu di Desa Huhak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Satuan narkoba Polres Banggai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Bunta dengan total barang bukti...

Buka Piala Bupati Banggai 2026, Ramli Pilohima Apresiasi Dermawan dan Suarakan Nasib Lapangan Bunta

Buka Piala Bupati Banggai 2026, Ramli Pilohima Apresiasi Dermawan dan Suarakan Nasib Lapangan Bunta

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Semangat sportivitas menyelimuti pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai yang resmi dimulai hari ini, Kamis (22/1/2026)....

Next Post
Acara Penutupan Nuhon Expo Sepi Pengunjung,  Bupati Janji Akan Kembali Datangkan Kings Audio dan Artis

Acara Penutupan Nuhon Expo Sepi Pengunjung, Bupati Janji Akan Kembali Datangkan Kings Audio dan Artis

Discussion about this post

Kapolsek Bunta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas demi Kesuksesan Piala Bupati Banggai

Kapolsek Bunta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas demi Kesuksesan Piala Bupati Banggai

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

Ketua HMI Komisariat Hukum UNTIKA Protes Polres Banggai Soal Pendanaan Siber

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai Dibuka, Camat Bunta: Ajang Pererat Silaturahmi dan Cari Bibit Atlet

Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Banggai Dibuka, Camat Bunta: Ajang Pererat Silaturahmi dan Cari Bibit Atlet

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

Paman dan Ponakan Pengedar Sabu di Desa Huhak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Paman dan Ponakan Pengedar Sabu di Desa Huhak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

by Ikbal Siduru
22 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In