Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 10, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kuras APBDes Siuna Hampir Rp1 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Resmi Ditahan Jaksa

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
6 Februari 2026
in Banggai
Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial ARR dan SB dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Jumat (6/2/2026). (HO/Kilasbanggai)

Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial ARR dan SB dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Jumat (6/2/2026). (HO/Kilasbanggai)

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA– Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial ARR dan SB dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana, David Andrianto, menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (6/2/2026) setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang kuat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa yang terjadi selama tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp947.820.925,79 atau hampir Rp1 miliar.

BACA JUGA

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

10 Juni 2026
Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

10 Juni 2026

Dalam perkara ini, ARR dan SB dijerat dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primair, keduanya disangka melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a dan c jo. Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, sebagai dakwaan subsidair, keduanya juga disangka melanggar Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a dan c jo. Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang turut dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tak menunggu waktu lama, jaksa langsung mengambil langkah tegas. Kedua tersangka resmi ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana.

Penahanan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan pidana. (*)

Tags: BanggaiCabjari PagimanaDesa SiunaKejari BanggaiPagimanatipikor
Previous Post

Pantau CCTV hingga LPR, DKISP Banggai Paparkan Sistem Command Center ke Kasat Lantas

Next Post

Kondisi Pagar SD Inpres Tuntung Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Jadi Taruhan

Berita Pilihan

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Seorang sopir ekspedisi berinisial SU (53), warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, yang sebelumnya diamankan Polsek Bunta karena...

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Kegiatan eksplorasi tambang nikel yang dilakukan oleh PT Banggai Kencana Permai (PT BKP) di Desa Nanga-Nangaon dan Desa...

Tinjau PT PAU, DPRD Banggai Dorong Perlindungan Hak Pekerja dan Tenaga Lokal

Tinjau PT PAU, DPRD Banggai Dorong Perlindungan Hak Pekerja dan Tenaga Lokal

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI– Komisi I DPRD Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Amara Utama (PAU) di Desa Uso, Kecamatan...

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Bunta menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta,...

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sejarah baru di sektor pendidikan Kecamatan Luwuk Selatan resmi dimulai. Untuk pertama kalinya, sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP)...

Next Post
Kondisi Pagar SD Inpres Tuntung Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Jadi Taruhan

Kondisi Pagar SD Inpres Tuntung Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Jadi Taruhan

Discussion about this post

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

Sopir Ekspedisi Pengguna Sabu di Bunta Dibebaskan? Begini Penjelasan Polisi

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

Bupati Banggai Tak Tahu Aktivitas Eksplorasi Nikel PT BKP di Bunta

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

Tinjau PT PAU, DPRD Banggai Dorong Perlindungan Hak Pekerja dan Tenaga Lokal

Tinjau PT PAU, DPRD Banggai Dorong Perlindungan Hak Pekerja dan Tenaga Lokal

by Asnawi Zikri
10 Juni 2026
0

Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Bangkep, Penyidik Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Bangkep, Penyidik Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!