KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Video yang menampilkan beberapa anak muda di Luwuk, Kabupaten Banggai tega mengeroyok seorang perempuan hingga viral di media sosial langsung ditanggapi Polres Banggai.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari korban kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku di berbagai tempat berbeda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Korban mengalami trauma dan kesakitan di sekujur tubuh,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, kepada wartawan, Selasa (20/1/2025) pagi.
Kasus ini terjadi di indekos kompleks Kelapa Dua Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (18/1) jam 19.00 Wita.
Para pelaku menganiayaan korban berinisial AL (22) warga Kelurahan Kilongan ini dengan cara mendang dan memukul berulang kali.
Atas laporan korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Mereka adalah FA (18), DP (20), SA (21), AR (15) dan PL (16).
“Pelakunya ada lima orang, tiga di antaranya perempuan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini berawal dari pelaku DP dan SA yang merasa tidak senang alias tersinggung dengan komentar korban di salah satu status media social Facebook pelaku.
“DP dan SA yang tersulut emosi terlibat perdebatan dengan AL hingga berujung pada penganiayaan, diikuti pelaku lainnya,” bebernya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)












Discussion about this post