Kilasbanggai.com
Rabu, November 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kades Kuatkan Dugaan PT. KFM Kuasai Alas Hak Petani Secara Sepihak

admin by admin
19 Desember 2023
in Banggai, Sulteng
Foto: Rapat Pemdes, BPD dan Masyarakat di Balai Desa Tuntung

Foto: Rapat Pemdes, BPD dan Masyarakat di Balai Desa Tuntung

 

KILASBANGGAI.COM – Dugaan PT. KFM “Koninis Fajar Mineral”  kuasai alas hak petani di Desanya dikuatkan oleh Kades Tuntung. 18 Desember 2023.

Senada membenarkan keterangan Ketua Karang Taruna Desa Tuntung, kades beber berbagai kronologi, diantaranya. Pada tanggal 14 Desember 2023 itu kami melakukan Verifikasi Data Aset pertanian, sebagai tindak lanjut dari hasil inventarisasi aset pertanian yang sudah dilakukan sejak bulan November, terdapat berbagai keluhan masyarakat petani dalam lembar inventarisasi yang diisi langsung oleh para petani.

BACA JUGA

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga di Bohotokong Banggai Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga di Bohotokong Banggai Rusak

19 November 2025
Himaprodi pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk gelar latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F)

Himaprodi pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk gelar latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F)

19 November 2025

Hasil rekapitulasinya, ada lebih dari 90Ha dan Lebih dari 10.000 komoditi terancam keberlangsungannya disebabkan bersentuhan langsung dengan aktifitas pertambangan. Demikianlah keterangan masyarakat, ungkap Kades Tuntung.

Salah satu Masyarakat Desa Tuntung Sampaikan Keluhan

Rangkaian tahapan tersebut, menurut Kades adalah rangkaian persiapan penyusunan Peraturan Desa Tuntung yang rencananya akan mengatur tentang Upaya perlindungan petani. Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2016.

Kades menemukan keseragaman data yang menerangkan soal alas hak milik petani dengan status alas hak, namun masing-masing petani tidak memasukkan nomor alas haknya.

Setelah di klarifikasi data-datanya langsung ke masyarakat secara terbuka dan terpusat di balai Desa, yang tidak melengkapi status alas haknya dengan nomor alas haknya memberi keterangan bahwa Alas hak mereka yang Asli telah di tangan Perusahaan.

Keterangan Ketua Karang Taruna Tuntung Aslan. F. Latingara, yang mendampingi masyarakat pada tanggal 18 Desember 2023 bersama Kepala Dusun 1, bahwa kedatangan sejumlah masyarakat dalam rangka meminta Alas Hak milik mereka yang telah lama berada ditangan pihak manajemen PT. Koninis Fajar Mineral.

Aslan Latingara (Ketua Karatar Desa Tuntung) -pojok Kanan

Meneruskan keterangannya menurut Alan, Terdapat sejumlah lahan masyarakat yang kini telah mengalami kerusakan akibat dari aktifitas pertambangan namun belum ada kejelasan tanggung jawab pihak perusahaan, ada juga yang lahannya telah terisolir secara letak sudah berada diatas tebing atau yang sebagian lagi sudah berada di kecuraman untuk bisa ditempuh sangatlah tidak memungkinkan bagi seorang petani, bahkan diduga sebagiannya lagi sudah jadi jalan koridor yang digunakan oleh perusahaan mengangkat material ore nikel.

Tidak adanya kejelasan yang sudah sekian lama membuat masyarakat ingin menarik alas haknya, namun hingga saat ini alas hak milik masyarakat juga tidak kunjung diberikan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Karang Taruna Desa Tuntung, Alan. Sempat bersitegang dengan pihak perusahaan karena pihak perusahaan mengatakan bahwa Alas Hak yang dimaksud sudah di kirimkan ke kantor pusat, sementara menurut Alan, tidak patut Manajemen memindahkan Alas Hak orang lain yang belum jelas bentuk penggunaan juga pertanggung jawabannya.

Lebih parahnya lagi menurut Ketua Karang Taruna, masyarakat juga tidak diberi kepastian pengembalian alas hak atau bentuk pertanggung jawaban atas kondisi yang dipandang sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat Petani.

**) Ikuti berita terbaru KILAS Banggai di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Previous Post

Warga Desa Tuntung Protes PT KFM akibat Penghadangan Pemasangan Patok Desa

Next Post

Good Job!! Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Koplo di Batui Banggai

Berita Pilihan

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga di Bohotokong Banggai Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga di Bohotokong Banggai Rusak

by Ikbal Siduru
19 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Sejumlah rumah warga di Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diterjang angin puting beliung pada...

Himaprodi pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk gelar latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F)

Himaprodi pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk gelar latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F)

by Ikbal Siduru
19 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Himaprodi Pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk telah sukses menyelesaikan rangkaian kegiatan latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F) yang...

Pendiri IMKBNS Dukung Penuh Aksi Tolak Tambang di Nuhon Banggai

Pendiri IMKBNS Dukung Penuh Aksi Tolak Tambang di Nuhon Banggai

by Ikbal Siduru
18 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON- Aksi demo penolakan tambang nikel di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah didukung penuh oleh Pendiri Ikatan Mahasiswa Kecamatan...

Bupati Amirudin Paparkan Capaian Program Asta Cita di Banggai

Bupati Amirudin Paparkan Capaian Program Asta Cita di Banggai

by Ikbal Siduru
17 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil...

Gubernur Anwar Hafid: Astacita “Password” Wajib Daerah untuk Buka Keran Dana Pusat

Gubernur Anwar Hafid: Astacita “Password” Wajib Daerah untuk Buka Keran Dana Pusat

by Muhammad Maruf
17 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Astacita Presiden...

Next Post
Good Job!! Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Koplo di Batui Banggai

Good Job!! Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Koplo di Batui Banggai

Discussion about this post

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga di Bohotokong Banggai Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga di Bohotokong Banggai Rusak

by Ikbal Siduru
19 November 2025
0

Himaprodi pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk gelar latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F)

Himaprodi pendidikan fisika FKIP UNTIKA Luwuk gelar latihan dasar kepemimpinan fisika (LDK-F)

by Ikbal Siduru
19 November 2025
0

Pendiri IMKBNS Dukung Penuh Aksi Tolak Tambang di Nuhon Banggai

Pendiri IMKBNS Dukung Penuh Aksi Tolak Tambang di Nuhon Banggai

by Ikbal Siduru
18 November 2025
0

Bupati Amirudin Paparkan Capaian Program Asta Cita di Banggai

Bupati Amirudin Paparkan Capaian Program Asta Cita di Banggai

by Ikbal Siduru
17 November 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In