Kilasbanggai.com
Kamis, April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Jelang Idul Fitri, FNPBI Banggai Desak Perusahaan Patuhi Aturan THR Sesuai SE Menaker

Muhammad Maruf by Muhammad Maruf
12 Maret 2026
in Banggai
Sugianto Adjadar,SH - Sekretaris FNPBI Banggai

Sugianto Adjadar,SH - Sekretaris FNPBI Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan menjadi perhatian para pekerja dan organisasi buruh.

Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Banggai mendesak pengusaha agar memenuhi kewajiban pembayaran THR secara penuh kepada para pekerja/buruh.

Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai, Sugianto Adjadar, menegaskan bahwa kewajiban pembayaran THR Keagamaan telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026. Dalam aturan itu disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

23 April 2026
Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

23 April 2026

“THR harus dibayarkan secara penuh oleh pengusaha dan tidak boleh dicicil, berdasarkan masa kerja pekerja/buruh sebagaimana ketentuan yang berlaku,” Ujar Sugianto, Kamis,(12/3/2026).

Menurutnya, THR merupakan hak pekerja yang sangat dinantikan menjelang hari raya karena membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga saat perayaan Idul Fitri. Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi aturan pemerintah terkait pembayaran THR.

FNPBI Banggai juga mengimbau para pekerja atau buruh yang tidak menerima THR sesuai ketentuan agar segera mengadukan hal tersebut kepada Posko layanan konsultasi THR dan BHR Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai. Posko tersebut disediakan sebagai sarana pengaduan guna memastikan hak pekerja benar-benar terpenuhi.

“Jika ada pengusaha yang tidak membayarkan THR, pekerja jangan ragu untuk melapor ke Posko di Disnakertrans Banggai. Posko ini dibentuk untuk memastikan hak pekerja benar-benar dipenuhi” Ungkapnya.

FNPBI mengigatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Banggai dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga hak-hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik.

“Dan kami takan sungkan-sungkan melaporkan ke Kementrian Tenaga Kerja apabila ada perusahan mengabaikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR Keagamaan ini” Tegas Sugianto.(*)

Tags: FNPBI BanggaiIdul Fitri 2026THR
Previous Post

DPRD Banggai Sambut Positif Rencana Pembangunan Waduk Atasi Krisis Air

Next Post

Pemudik Wajib Tahu! Ini Daftar Titik Rawan Banjir dan Longsor di Kabupaten Banggai

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

by Muhammad Maruf
23 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM– Asia Muslim Charity Foundation (AMCF) Pusat Kemanusiaan Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat di pelosok negeri. Pada...

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

by Ikbal Siduru
23 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Akses transportasi yang menghubungkan Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,...

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM- Empat orang terduga kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, pada Rabu (22/4/2026) dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita...

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengamankan dua warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terlibat kasus peredaran dan...

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polres Banggai memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Kilasbanggai.com yang menyebutkan penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dinilai...

Next Post

Pemudik Wajib Tahu! Ini Daftar Titik Rawan Banjir dan Longsor di Kabupaten Banggai

Discussion about this post

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

by Muhammad Maruf
23 April 2026
0

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

by Ikbal Siduru
23 April 2026
0

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!