Kilasbanggai.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Gaji Aparat Desa di Januari 2024 Terancam Tak Bisa Cair, Ini Masalahnya

Rdks by Rdks
4 Januari 2024
in Banggai

 

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sejumlah aparat desa di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terancam tak dapat gaji di bulan Januari 2024.

Pasalnya, beberapa desa hingga saat ini belum merampungkan APBDes tahun anggaran 2024.

BACA JUGA

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

12 Juni 2025
Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

12 Juni 2025

Padahal, batas waktu penetapan APBDes berakhir tanggal 15 Januari 2024.

Jika ada desa yang belum menetapan APBDes tahun anggaran 2024 hingga batas waktu yang ditentukan, maka dampaknya gaji aparat desa di bulan Januari dikabarkan tidak bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Amin Jumail, menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan seluruh desa di Kabupaten Banggai untuk segera melakukan penetapan APBDes tahun anggaran 2024 di akhir Desember 2023.

Namun faktanya, masih ada desa yang belum menetapkan APBDes 2024.

Sehingga situasi ini menjadi catatan sendiri bagi desa yang terlambat.

Soal konsekuensi bagi desa yang terlambat, Amin mengaku bidang teknis tentu akan memberikan punishment atau hukuman.

Karena dikhawatirkan akan timbul masalah bagi desa yang belum menetapkan APBDes, namun kegiatannya sudah berjalan.

“Bagian teknisnya belum melapor ke saya seperti apa konsekuensinya,” kata Amin saat dikonfirmasi Kilasbanggai.com, Kamis (4/1/2024).

Namun, ia memastikan pemerintah desa pasti akan kena imbasnya bila APBDes 2024 belum ditetapkan, tapi sudah melaksanakan kegiatan atau program. (*)

Previous Post

Dampak El Nino, BPBD Sulteng Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Bangkep

Next Post

Bupati Amirudin Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Staf Khusus

Berita Pilihan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

by Rdks
12 Juni 2025
0

  KILASBANGGAI.COM - Hari kedua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten...

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

by Rdks
12 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali dipalang warga.   Warga yang melakukan pemalangan...

Disdikbud Banggai Sosialisasi Bantuan DAK 2025 untuk Revitalisasi Sarpras Pendidikan

Disdikbud Banggai Sosialisasi Bantuan DAK 2025 untuk Revitalisasi Sarpras Pendidikan

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan untuk jenjang PAUD,...

Disdikbud Banggai Tegaskan Komitmen Penataan Waktu Belajar

Disdikbud Banggai Tegaskan Komitmen Penataan Waktu Belajar

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (11/6/2025), di...

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mendorong dibentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkup pemerintah daerah.   Ancaman...

Next Post
Bupati Amirudin Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Staf Khusus

Bupati Amirudin Kembali Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Staf Khusus

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In