KILASBANGGAI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banggai, pada Kamis (21/11/2024) di Ballroom Hotel Estrella Luwuk.
Kegiatan ini diikuti oleh 291 Ketua BPD se Kabupaten Banggai atau perwakilannya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
“Kemitraan harmonis antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa adalah kunci dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan secara terorganisir, terukur, dan konsisten.”
Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki peran vital dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang sehat, maju, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber untuk memperkuat kapasitas BPD, antara lain:
1. Isu-isu Strategis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh DPMD
2. Sinkronisasi Perencanaan Daerah dan Desa oleh Bappeda
3. Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Banggai
4. Peran Polri dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Resor Banggai
5. Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat
Sebagaimana disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, visi dari kegiatan ini adalah membentuk hubungan sinergis antara masyarakat, kelembagaan desa, dan pemerintah lintas tingkatan.
Semua pihak diharapkan dapat menjalankan kewenangannya masing-masing untuk mendukung pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat, program pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga budaya, semua ini dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing pihak untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar Hj. Nur Djalal.
(DKISP) Kabupaten Banggai.
Discussion about this post