Kilasbanggai.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

ATFM dan 24 Camat Dilaporkan ke Bawaslu Banggai, Ini Masalahnya

admin by admin
3 Oktober 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM LUWUK- Pasangan Calon (Paslon) Incumbent nomor urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan.

 

Paslon Incumbent dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Zulharbi Amatahir SH., MH., bersama Dr. Andi Munafri, Kamis 3 Oktober 2024.

BACA JUGA

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

30 April 2026
Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

30 April 2026

 

Tim Hukum tidak hanya melaporkan Paslon Incumbent, melainkan juga para camat yang ada Kabupaten Banggai yakni 24 Camat sebagai terlapor.

 

Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon AT-FM itu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH.

 

Dalam laporannya, Zulharbi menjelaskan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 yaitu AT-FM serta para Camat yang ada di wilayah Banggai atas dugaan pelanggaran pemilihan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang pada pokoknya mengatur bahwa Bupati atau Wakil Bupati dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

 

“Bahwa Terlapor diduga menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan dirinya selaku Pasangan Calon,” ungkap Zulharbi Amatahir.

 

Dibeberkan, terlapor satu dan terlapor dua yakni AT-FM merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banggai periode 2021-2024. Keduanya diduga menggunakan program karena kewenangannya selaku Bupati dan Wakil Bupati, sehingga merencanakan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dilaksanakan dengan menggunakan APBD tahun 2024 yang patut diduga dilaksanakan pada sekitar bulan September hingga diminta untuk dihabiskan sampai bulan November 2024.

 

Patut diketahui kata Zulharbi, pada waktu itu merupakan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebagaimana tahapan yang ditetapkan oleh KPU.

 

Dalam pelaksanan pelimpahan kewenagan dimaksud melibatkan terlapor tiga sampai 26 selalu Camat untuk melaksankan pelimpahan kewenangan dimaksud yang diduga melanggar pedoman pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banggai Nomor 49 tahun 2023 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.

 

Bahwa sangat tegas dalam Pasal 30 Peraturan Bupati Banggai Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat yang pada pokoknya mengatur bahwa secara normatif pelaksanaan pelimpahan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 21 Peraturan Banggai Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat seharusnya direncanakan pada tahun 2024 dan dilaksanakan untuk tahun 2025.

 

Selain soal pelimpahan kewenangan, Tim Hukum melaporkan inovasi yang dibuat Camat Kintom Amrizal Latief.

 

Diuraikan, Camat Kintom dengan dalih membuat inovasi, namun menggunakan singkatan diberi nama ATFM2P yang berarti Akronim dari Air Tanah Favorit Masyarakat Pertanian dan Perkebunan.

 

Seperti diketahui sebut Zulharbi, akronim itu diketahui publik bahwa digunakan sebagai singkatan untuk salah satu Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam hal ini adalah terlapor satu dan terlapor dua. (diketahui melalui pemberitaan media Sangalu.com pada hari Jumat, 2 Agustus 2024;

 

Oleh karena itu sambung Zulharbi, secara hukum patut diduga hal itu melanggar ketentuan, di mana terlapor diduga menggunakan kewenangannya, program dan kegiatan yang menguntungkan dirinya selaku Pasangan Calon.

 

Adapun alat bukti yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran, Zulharbi menyertakan Rekaman Video Pernyataan TERLAPOR I.

 

Video Youtube ATFM 2P Kecamatan Kintom Berita Media Banggai News tanggal 30 Agustus 2024, dengan judul berita “Diingatkan, 24 Camat di Banggai Segera Realisasikan Anggaran 5 Miliar, Ini Tujuannya.

 

Kemudian Berita media Tribun palu tanggal dengan judul “Bupati Banggai Desak Seluruh Camat segera Realisasikan Anggaran Kecamatan Rp 5 Miliar”, tanggal 30 agustus 2024. (*)

Previous Post

Dipimpin Batia, Sulianti Murad Mulai Kampanye di Wilayah Toili Barat

Next Post

Disdikbud Luncurkan Puluhan Smart Board, Era Baru Menuju Digitalisasi Pendidikan di Banggai

Berita Pilihan

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Kota Luwuk baru saja menjadi saksi bisu sebuah hajatan besar yang menyatukan janji suci antara dr. Vita dan...

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus)...

BPJS Kesehatan Luwuk Gandeng Media, Paparkan Capaian Program JKN di Enam Kabupaten

BPJS Kesehatan Luwuk Gandeng Media, Paparkan Capaian Program JKN di Enam Kabupaten

by Asnawi Zikri
28 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– BPJS Kesehatan Cabang Luwuk menggandeng insan pers untuk memperkuat penyebarluasan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada...

Next Post
Disdikbud Luncurkan Puluhan Smart Board, Era Baru Menuju Digitalisasi Pendidikan di Banggai

Disdikbud Luncurkan Puluhan Smart Board, Era Baru Menuju Digitalisasi Pendidikan di Banggai

Discussion about this post

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!