Kilasbanggai.com
Senin, April 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

34 Kepala Desa di Banggai Tidak Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

admin by admin
8 Juni 2024
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng, Terkini
Ilustrasi kepala desa.

Ilustrasi kepala desa.

KILASBANGGAI.COM –  34 orang kepala desa di wilayah kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tidak mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

 

Dengan disahkan undang undang desa nomor 3 tahun 2024 Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Indonesia otomatis bertambah masa jabatannya 8 tahun.

BACA JUGA

Perkuat Kolaborasi, Anwar Hafid dan Mensos Gus Ipul Jadikan Sekolah Rakyat Ujung Tombak Penanganan Kemiskinan

Perkuat Kolaborasi, Anwar Hafid dan Mensos Gus Ipul Jadikan Sekolah Rakyat Ujung Tombak Penanganan Kemiskinan

20 April 2026
20 Personel Polres Banggai Kawal Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

20 Personel Polres Banggai Kawal Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

20 April 2026

 

Namun tidak dengan 34  kepala desa di wilayah kabupaten Banggai.

 

Pasalnya 34  kepala desa ini masa jabatannya berakhir di 12 Desember 2023, sebelum undang-undang di sahkan.

 

Dalam surat edaran oleh kementerian dalam negeri yang di tujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/walikota pada (5/6/2024) di huruf f ini berbunyi, terhadap ketentuan dalam Pasal 118 huruf e, Kepala Desa yang akhir masa jabatannya terhitung mulai Bulan Februari 2024 dapat diperpanjang 2 (dua) tahun. Pasal 118 huruf e ini berlaku untuk Kepala Desa yang akhir masa jabatannya pada Bulan Februari, Maret dan sampai dengan 24 April 2024.

 

Poin c, Adapun hak-hak penghasilan Kepala Desa yang mendapat perpanjangan 2 (dua) tahun diperhitungkan sejak tanggal dikukuhkan oleh Bupati/Wali Kota.

 

Poin d, Melakukan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sampai Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan.

 

Untuk kades-kades yang masa jabatannya masih berjalan, perubahan SK-nya paling lambat akhir bulan Juni 2024, selanjutnya dilakukan pengukuhan kembali oleh Bupati Banggai (sesuai isi surat huruf b)

 

Hasan baswan Plt kepala dinas PMD saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, ia ada 34  kepala desa yang tidak dapat di perpanjang masa jabatannya, karena masa jabatannya berakhir di 12 Desember 2023.

 

Berikut daftar 34 desa yang kadesnya tidak bisa diperpanjang masa jabatannya:

Kecamatan Lobu : Desa bahingin dan desa bolobungkang.

Kecamatan Luwuk Utara: Desa kamumu, desa lenyek, desa buon mandiri, desa bunga.

Kecamatan Nuhon : Desa balaang, desa obo balingara, desa pibombo.

Kecamatan Pagimana : Desa dongkalan, desa gomuo, desa Huhak, desa Lambangan, desa siuna.

Kecamatan Bunta : Desa koili dan desa balanga.

Kecamatan Toili barat : Desa Pasirlamba, desa mantawa, desa dongin.

Kecamatan Moilong : Desa Sido makmur.

Kecamatan Lamala: Desa bahari makmur, desa kota raya, desa lomba.

Kecamatan Balantak selatan: Desa Tombos.

Kecamatan Balantak : Desa Ra’u, desa Padang, desa mamping.

Kecamatan Balantak Utara: Desa Pulo dua, desa tower.

Kecamatan Nambo: Desa Lumbe.

Kecamatan Batui : Desa Nonong.

Kecamatan Masama: Desa Padangon dan desa ranga-ranga.

kecamat Luwuk timur : Desa Lauwon. (*)

Previous Post

Fresly Nikijuluw Akan Meriahkan Penutupan Bunta Expo 2024

Next Post

27 Tahun Menderita, Akhirnya Jalan Dondo Bunta Diaspal

Berita Pilihan

Perkuat Kolaborasi, Anwar Hafid dan Mensos Gus Ipul Jadikan Sekolah Rakyat Ujung Tombak Penanganan Kemiskinan

Perkuat Kolaborasi, Anwar Hafid dan Mensos Gus Ipul Jadikan Sekolah Rakyat Ujung Tombak Penanganan Kemiskinan

by Muhammad Maruf
20 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Gubernur Anwar Hafid bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan sumber daya...

20 Personel Polres Banggai Kawal Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

20 Personel Polres Banggai Kawal Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

by Muhammad Maruf
20 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai memberikan pelayanan pada eksekusi pengosongan lahan objek sengketa yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Luwuk di Jalur Dua...

Pedagang dan Tukang Ojek Protes Portal Pasar Simpong di DPRD Banggai

Pedagang dan Tukang Ojek Protes Portal Pasar Simpong di DPRD Banggai

by Asnawi Zikri
20 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Sejumlah warga yang terdiri dari pedagang dan tukang ojek mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, untuk memprotes...

Diduga Angkut BBM Ilegal, Truk Tangki Berwarna Biru-putih Diamankan Polisi

Diduga Angkut BBM Ilegal, Truk Tangki Berwarna Biru-putih Diamankan Polisi

by Ikbal Siduru
17 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Aparat kepolisian terus menangani kasus dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang melibatkan sebuah truk tangki...

Anwar Hafid Hadirkan Ustaz Hanan Attaki, Perayaan HUT Sulteng Ke-62 Berlangsung Khidmat

Anwar Hafid Hadirkan Ustaz Hanan Attaki, Perayaan HUT Sulteng Ke-62 Berlangsung Khidmat

by Muhammad Maruf
17 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Ribuan masyarakat memadati Masjid Raya Baitulkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu sore (15/4/2026). Kehadiran mereka untuk mengikuti tausiyah pendakwah...

Next Post
27 Tahun Menderita, Akhirnya Jalan Dondo Bunta Diaspal

27 Tahun Menderita, Akhirnya Jalan Dondo Bunta Diaspal

Discussion about this post

Perkuat Kolaborasi, Anwar Hafid dan Mensos Gus Ipul Jadikan Sekolah Rakyat Ujung Tombak Penanganan Kemiskinan

Perkuat Kolaborasi, Anwar Hafid dan Mensos Gus Ipul Jadikan Sekolah Rakyat Ujung Tombak Penanganan Kemiskinan

by Muhammad Maruf
20 April 2026
0

20 Personel Polres Banggai Kawal Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

20 Personel Polres Banggai Kawal Pengosongan Lahan di Kilongan Permai

by Muhammad Maruf
20 April 2026
0

Pedagang dan Tukang Ojek Protes Portal Pasar Simpong di DPRD Banggai

Pedagang dan Tukang Ojek Protes Portal Pasar Simpong di DPRD Banggai

by Asnawi Zikri
20 April 2026
0

Konsep Otomatis

Biaya Hidup Naik, Upah Diam: Ketimpangan yang Mematikan?

by Muhammad Maruf
18 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!