KILASBANGGAI.COM, NUHON – Moh, Ahyar Laode Pandolo S. Sos. Kepala Desa Pulodalagan, kecamatan nuhon, kabupaten Banggai angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat dalam proses perekrutan aparat desa.
Kades Ahyar menegaskan bahwa perekrutan aparat desa telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang namanya pungli.
Ia menjelaskan kepada media ini senin (10/6/2024) bahwa perekrutan yang dilakukan pada Maret 2024 dengan membuka posisi untuk dua kaur keuangan dan dua kasi pemerintahan Pada bulan Maret lalu, kami telah mengadakan perekrutan sesuai aturan yang berlaku.
Saat itu ada delapan orang pendaftar yang mengikuti seleksi. Kata ahyar
Kemudian dilanjutkan dengan ujian tertulis pada bulan Mei 2024, Hasilnya kemudian dikirimkan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi.
Saya sudah berkomunikasi dengan Camat, namun camat nuhon memutuskan untuk melakukan tes wawancara kepada peserta.
“Sebagai kepala desa saya mempersilahkan Camat untuk test wawancara. Kata Ahyar.
Rekomendasi yang dikeluarkan camat murni berdasarkan hasil wawancara tanpa intervensi dari kami. tegas Ahyar.
Ia membantah keras soal tudingan pungli itu.
Kalau soal permintaan dana sebesar Rp.500.000 yang mencuat menurutnya itu akan digunakan untuk syukuran bagi peserta yang lolos seleksi, bukan di paksa untuk dimintai.
Kalau bersedia maka akan buat syukuran, silakan kumpulkan uang, Jika tidak maka acara pelantikan akan dibuat sederhana saja. Bebernya.
Pasalnya seluruh biaya perekrutan hingga pelantikan tidak diambil dari anggaran desa, karena tidak dianggarkan di Apbdes
Diingatkan agar semua pihak menjaga tutur kata, pungli ini harus punya bukti jika tidak berarti hoax. Tandasnya. (*)
Discussion about this post