
KILASBANGGAI.COM,TOUNA–Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tojo Una-Una secara resmi menyerahkan bukti dugaan kecurangan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024, khususnya untuk formasi guru, kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tojo Una-Una pada Rabu (9/7/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian GMNI terhadap integritas seleksi aparatur sipil negara, guna memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang yang merugikan peserta lain.
Ketua GMNI Cabang Tojo Una-Una, Risky, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan aduan dari peserta seleksi yang merasa dirugikan akibat indikasi kecurangan yang terstruktur. Dalam dokumen yang diserahkan, GMNI melampirkan data, bukti-bukti, serta aturan persyaratan peserta PPPK Tahap 2 Tahun 2024 yang dianggap cukup kuat sebagai dasar penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait.
“Kami tidak ingin sistem seleksi PPPK yang seharusnya objektif dan profesional justru ternoda oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kami menuntut DISDIKPORA dan BKPSDMD segera melakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap temuan ini, kami mendesak pembatalan dan pelaporan ke BKN terkait peserta yang tidak memenuhi syarat,” tegas Bung Risky.
Bukti dugaan kecurangan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas DISDIKPORA, Samudin. “Kami akan segera menindaklanjuti bukti dugaan kecurangan PPPK Tahap 2 Tahun 2024 yang diberikan dan akan melaksanakan rapat bersama BKPSDMD segera,” ujarnya.
Selain DISDIKPORA, Ketua DPC GMNI Risky, juga telah membawa bukti dugaan kecurangan tersebut ke BKPSDMD Tojo Una-Una. GMNI menekankan bahwa ketidakadilan dalam proses seleksi ASN bukan hanya mencederai para peserta, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, GMNI mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DISDIKPORA dan BKPSDMD belum memberikan keterangan resmi kepada masyarakat terkait tindak lanjut dari laporan tersebut. GMNI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya proses seleksi PPPK yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)
Discussion about this post