Kilasbanggai.com
Rabu, Mei 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Bawa 260 Paket Sabu di Luwuk Banggai

admin by admin
25 Maret 2025
in Banggai, Uncategorized

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial AI (20), warga Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang diduga menjadi kurir ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Hendana Putra, Selasa (25/3/2025), mengatakan pria tersebut ditangkap pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 01.30 Wita.

“Tersangka ditangkap di Jalan Dr. Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan,” katanya.

BACA JUGA

Gaji Rp35 Juta per Bulan, Fenomena ‘Kursi Kosong’ DPRD Banggai Jadi Sorotan

Gaji Rp35 Juta per Bulan, Fenomena ‘Kursi Kosong’ DPRD Banggai Jadi Sorotan

5 Mei 2026
Diduga Dikeroyok Empat Orang di Rumah Sendiri, Warga Tombongan Ulos Alami Luka Serius

Diduga Dikeroyok Empat Orang di Rumah Sendiri, Warga Tombongan Ulos Alami Luka Serius

5 Mei 2026

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku sedang menggunakan sepeda motor Vario DN 6740 RQ serta membawa sebuah koper berwarna merah.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menemukan barang bukti 260 paket sabu-sabu siap edar, 2 buah timbangan, 7 pack plastik kosong, sebuah sendok dari bekas sedotan dan alat press.

“Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di Kota Palu,” tutur.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Polres Banggai untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun. (*)

Previous Post

Semangat Gotong Royong, Pemdes Sindang Sari Sisihkan Gaji untuk Berbagi ke Lansia

Next Post

Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Berita Pilihan

Gaji Rp35 Juta per Bulan, Fenomena ‘Kursi Kosong’ DPRD Banggai Jadi Sorotan

Gaji Rp35 Juta per Bulan, Fenomena ‘Kursi Kosong’ DPRD Banggai Jadi Sorotan

by Asnawi Zikri
5 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Kinerja anggota DPRD Kabupaten Banggai tengah berada di bawah radar kritik publik. Meski mengantongi penghasilan hingga puluhan juta...

Diduga Dikeroyok Empat Orang di Rumah Sendiri, Warga Tombongan Ulos Alami Luka Serius

Diduga Dikeroyok Empat Orang di Rumah Sendiri, Warga Tombongan Ulos Alami Luka Serius

by Asnawi Zikri
5 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Aksi dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan menimpa seorang perempuan bernama Pardina (46), warga Desa Tombongan Ulos, Kecamatan...

Polsek Bualemo Gerebek Rumah Warga, Pria Berinisial GH Diamankan Bersama 5 Paket Sabu

Polsek Bualemo Gerebek Rumah Warga, Pria Berinisial GH Diamankan Bersama 5 Paket Sabu

by Muhammad Maruf
5 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BUALEMO- Aparat Polsek Bualemo mengamankan satu pria diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga...

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

by Ikbal Siduru
4 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Senin (4/5/2026), bertindak sebagai Inspektur Upacara...

Bupati Banggai Kukuhkan PWB, Ketua Sofyan Labolo: Kami Bukan Organisasi Tandingan

Bupati Banggai Kukuhkan PWB, Ketua Sofyan Labolo: Kami Bukan Organisasi Tandingan

by Ikbal Siduru
4 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai, H. Amirudin, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Banggai (PWB) periode 2026–2029. Prosesi pengukuhan...

Next Post
Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Bupati Amirudin Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Kesiapan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk

Discussion about this post

Konsep Otomatis

Pernyataan Sekda dan Cermin Buram Meritokrasi di Banggai

by Muhammad Maruf
5 Mei 2026
0

Gaji Rp35 Juta per Bulan, Fenomena ‘Kursi Kosong’ DPRD Banggai Jadi Sorotan

Gaji Rp35 Juta per Bulan, Fenomena ‘Kursi Kosong’ DPRD Banggai Jadi Sorotan

by Asnawi Zikri
5 Mei 2026
0

Diduga Dikeroyok Empat Orang di Rumah Sendiri, Warga Tombongan Ulos Alami Luka Serius

Diduga Dikeroyok Empat Orang di Rumah Sendiri, Warga Tombongan Ulos Alami Luka Serius

by Asnawi Zikri
5 Mei 2026
0

Di Hadapan Ribuan Wisudawan Trisakti, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Pendidikan Adalah Kontrak Sosial

Di Hadapan Ribuan Wisudawan Trisakti, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Pendidikan Adalah Kontrak Sosial

by Muhammad Maruf
5 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!