
KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Banggai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (24/3/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para demonstran kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD Banggai yang hadir di kantor saat aksi berlangsung.
Kekecewaan itu memuncak hingga mahasiswa membakar ban di depan gedung sebagai bentuk protes.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. (*)
Discussion about this post