
KILASBANGGAI.COM,LUWUK- DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna pelepasan jenazah Anggota DPRD Banggai, Jodi Prakoso Dayanun, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Kamis (13/3/2025) siang.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Banggai lainnya.
Upacara pelepasan juga diikuti ribuan pelayat, baik keluarga maupun kerabat dari armarhun Jodi Dayanun.
Jodi Dayanun yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Banggai ini tercatat telah 2 periode menjadi anggota DPRD Banggai.
Yaitu pada periode 2019-2024 dan kembali terpilih pada Pileg periode 2024-2029.
Di periode kedua, Jodi Dayanun menduduki jabatan di alat kelengkapan dewan.
Yaitu menjadi Sekretaris Komisi 2, Ketua Badan Kehormatan, dan Ketua Fraksi Amanat (PAN), Sejahtera (PKS), dan Nurani (Hanura) atau disingkat ASN.
Setelah rapat paripurna, Jodi Dayanun dibawa ke Masjid An-nur Kelurahan Simpong untuk disalatkan.
Selanjutnya, Jodi Dayanun dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Diketahui, Jodi Dayanun meninggal dunia di usia 31 tahun.
Jodi menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Claire Medika Luwuk pada Rabu (12/3/2025) sekira pukul 21.35 WITA. (*)
Discussion about this post