Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

KPU Banggai Rekrut 747 Personel Badan Adhoc untuk Dukung Kelancaran PSU

admin by admin
6 Maret 2025
in Banggai, Politik

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Untuk mendukung kelancaran PSU, KPU Banggai akan membentuk badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

BACA JUGA

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

14 Mei 2026
Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

14 Mei 2026

 

“Total personil Badan Adhoc yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU nanti sebanyak 747 orang,” ungkap Komisioner KPU Banggai, Mahmud, Kamis (6/3/2025) malam.

 

Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 492 tanggal 4 Maret 2025, lanjut Mahmud, pembentukan Badan Adhoc dalam PSU akan dilakukan melalui mekanisme pengangkatan kembali PPK, PPS, dan KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja.

 

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengatur mekanisme penggantian bagi anggota badan adhoc yang mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat.

 

Penggantian akan dilakukan melalui daftar Pengganti Antar Waktu (PAW) atau penunjukan langsung dengan memastikan kandidat memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Tentunya harus memenuhi syarat sebagaimana mestinya,” tuturnya.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Adhoc dijadwalkan pada 18 Maret 2025.

 

Setelah dilantik, mereka akan langsung bergerak untuk menjalankan tahapan PSU sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

 

“Setelah dilantik badan adhoc tancap gas laksanakan tahapan PSU sesuai tingkatannya,” kata Mahmud.

 

KPU Banggai optimis bahwa dengan persiapan matang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Previous Post

Bupati Amirudin Pimpin Safari Ramadhan Ketiga, Masyarakat Moilong Sambut Antusias

Next Post

LARRA Desak KPU dan Bawaslu Banggai Ganti Perangkat Penyelenggara saat PSU

Berita Pilihan

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Perang terhadap peredaran narkoba kembali dibuktikan jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba...

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Unit Reskrim Polsek Toili mengamankan seorang pria berinisial NA (23) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang diduga...

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

Polres Banggai Didesak Seret Pelaku Pengeroyokan Pemain di Turnamen Hadianto Rasyid Cup

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI – Sejumlah warga dan keluarga korban insiden turnamen Mini Soccer Hadianto Rasyid Cup 2026 melakukan aksi blokade jalan Trans...

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

by Ikbal Siduru
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Rencana aktivitas pertambangan nikel oleh PT Indico Sukses Jaya di wilayah Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang...

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk Gerakan Membaca dan Belajar Tahun 2026....

Next Post
LARRA Desak KPU dan Bawaslu Banggai Ganti Perangkat Penyelenggara saat PSU

LARRA Desak KPU dan Bawaslu Banggai Ganti Perangkat Penyelenggara saat PSU

Discussion about this post

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

Jawab Kritik Buruh, Gubernur Sulteng Inisiasi Satgas Khusus Kawal Isu Ketenagakerjaan

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Sukseskan Asta Cita Hingga Pelosok Sulteng

by Muhammad Maruf
14 Mei 2026
0

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

Dua Pengedar Diringkus di Luwuk Utara, Polisi Sita 50 Gram Sabu

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

Cabuli Anak 13 Tahun, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Batui Selatan

by Asnawi Zikri
14 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!