KILASBANGGAI.COM,PALU- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi dari perwakilan aliansi mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, pada Kamis (14/05/26). Pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut menjadi wadah penyampaian kritik konstruktif terkait karut-marut persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
Mengawali dialog, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf secara langsung karena sempat berhalangan menemui massa aksi sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan medis di Jakarta. Beliau menegaskan bahwa kehadirannya dalam audiensi ini adalah bentuk komitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi rakyat dan mencari solusi konkret sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan buruh dan mahasiswa melontarkan sejumlah isu krusial, di antaranya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak-hak dasar pekerja, tingginya angka kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di berbagai perusahaan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur secara terbuka mengakui bahwa fakta di lapangan memang menunjukkan banyak persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan penanganan serius. Ia menegaskan tidak akan membantah poin-poin yang disampaikan karena menilai apa yang disuarakan oleh mahasiswa dan buruh adalah data faktual yang sedang terjadi.
Sebagai langkah nyata, Gubernur menyatakan kesiapannya untuk membentuk Satgas Ketenagakerjaan. Tim ini nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil. Fokusnya bukan sekadar menangani masalah PHK, melainkan mengawal seluruh aspek ketenagakerjaan secara komprehensif di Sulawesi Tengah.
Selain rencana pembentukan satgas, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi telah mulai melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Langkah tegas yang diambil meliputi dorongan deportasi bagi tenaga kerja asing (TKA) ilegal hingga pemberian sanksi berat bagi perusahaan yang mengabaikan standar keselamatan kerja. Beliau menegaskan tidak ragu untuk menindak tegas pihak mana pun yang melanggar aturan demi melindungi hak-hak pekerja.
Dialog ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan aliansi buruh untuk memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Sulteng tetap menjadi prioritas utama.(*)












Discussion about this post