
KILASBANGGAI.COM – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan membenarkan penggeledahan terhadap eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem Ahmad Ali.
Dilansir dari Tempo.co Ahmad Ali digeledah dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Perkara TPPU tersangka Rita W,” kata Rudi Setiawan kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (4/02/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat Tempo, KPK sedang menggeledah Ahmad Ali, politikus partai NasDem. Pemeriksaan dilakukan di rumah pribadi Ahmad Ali di Jakarta Barat.
Sebelumnya, KPK telah menyita aset yang berhubungan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi. (*)
Discussion about this post