Kilasbanggai.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Diserang Fitnah, Tim Hukum Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

admin by admin
16 November 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tim Hukum Erych W. Sohat. SH.MH., resmi melaporkan pencemaran nama baik sekaitan berita atau informasi fitnah yang menyerang Pasangan Calon nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang ke Bawaslu Banggai, Jumat 15 November 2024.

 

Berita yang tersebar melalui platform media sosial tersebut diduga bertujuan untuk mendiskreditkan dan merusak reputasi Paslon Bupati SM-BSM yang sedang berlaga dalam Pilkada Banggai 2024.

BACA JUGA

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

19 Januari 2026
Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

19 Januari 2026

 

Laporan ke Bawaslu Banggai itu ditandai dengan tanda bukti laporan Nomor : 020/PL/PB/Kab/26.02/XI/2024 Tanggal 13 November 2024.

 

“Kami berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus ini,” ujar Erych usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Kabupaten Banggai.

 

Dalam laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, Erych menjelaskan bahwa berita tersebut berisi tuduhan palsu yang tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

Berita fitnah tersebut menyebutkan berbagai klaim yang merugikan Paslon Bupati, yang menurut Erych, sepenuhnya merupakan informasi yang salah dan berniat menciptakan keresahan di masyarakat.

 

“Ini adalah bentuk serangan yang sangat merugikan. Berita seperti ini tidak hanya dapat merusak nama baik individu, tetapi juga dapat mempengaruhi proses demokrasi, terutama dalam pemilu yang harus berlangsung secara jujur dan adil.  Tim Hukum SM-SBM  perlu melaporkan hal ini agar proses Pemilu tetap terjaga dari informasi yang menyesatkan,” tegas Erych saat memberikan keterangan pers setelah melapor ke Bawaslu Banggai.

 

Erych juga menekankan pentingnya peran media sosial dalam Pemilu saat ini, di mana informasi yang tidak diverifikasi dengan baik dapat dengan mudah tersebar luas dan mempengaruhi persepsi publik.

 

Ia berharap Bawaslu Kabupaten Banggai dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran berita fitnah.

 

Sementara itu, Bawaslu telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemrosesan terhadap laporan yang diajukan.

 

Disebutkan, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut untuk menilai tentang indikasi pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan umum atau proses pemilu yang sedang berlangsung.

 

Erych pun  meminta Bawaslu Kabupaten Banggai untuk segera bertindak dan melakukan take down terhadap akun yang terbukti menyebarkan fitnah tersebut.

 

“Kami percaya Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak akun-akun yang menyebarkan hoaks yang dapat merusak nama baik dan integritas calon-calon dalam Pemilu,” tekan Tim Hukum Paslon Bupati SM-BSM.

 

Laporan Erych ini menambah panjang daftar kasus hoaks dan fitnah yang muncul menjelang Pemilu 2024.

 

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial, dan selalu memastikan kebenaran sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.

 

Erych yang akrab disapa  Pablo Suarez ini juga menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu tersebut berpotensi mengganggu jalannya Pemilu yang damai dan adil. Pasalnya, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap opini publik, dan konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini bisa mempengaruhi keputusan pemilih. (*)

Previous Post

Untika Luwuk Gelar Wisuda Angkatan XXXI, Dandi Abidina Jebolan FISIP Jadi Wisudawan Terbaik

Next Post

PPAB GMNI Gabungan Komisariat Cetak 57 Kader Baru

Berita Pilihan

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Praktik mafia tanah, spekulasi lahan, dan konsentrasi penguasaan tanah oleh pemilik modal terhadap hak-hak masyarakat merupakan persoalan...

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Puskesmas Bunta kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi layanan kesehatan terdepan yang responsif dan berintegritas. Di bawah komando...

Sinergi Kemanusiaan: PT KFM, Pemdes Koninis, dan Polsek Bunta Evakuasi Warga Sakit dari Perkebunan Terpencil

Sinergi Kemanusiaan: PT KFM, Pemdes Koninis, dan Polsek Bunta Evakuasi Warga Sakit dari Perkebunan Terpencil

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Aksi kemanusiaan yang melibatkan sektor swasta, pemerintah, dan aparat keamanan terjadi di wilayah Bunta hari ini. PT...

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satuan Narkoba Polres Banggai baru saja berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu satu ball seberat 50,07 gram jaringan...

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Kabar mengenai adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diduga memfasilitasi atau menjadi "beking" bagi investor tambang...

Next Post
PPAB GMNI Gabungan Komisariat Cetak 57 Kader Baru

PPAB GMNI Gabungan Komisariat Cetak 57 Kader Baru

Discussion about this post

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

Mafia Tanah, Spekulasi Lahan dan Ketimpangan Agraria dalam Perspektif Politik Ekonomi

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

Puskesmas Bunta Kedepankan Sisi Kemanusiaan, Kapus Pastikan Penanganan Medis Prima bagi Warga Terisolasi

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

Sinergi Kemanusiaan: PT KFM, Pemdes Koninis, dan Polsek Bunta Evakuasi Warga Sakit dari Perkebunan Terpencil

Sinergi Kemanusiaan: PT KFM, Pemdes Koninis, dan Polsek Bunta Evakuasi Warga Sakit dari Perkebunan Terpencil

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In