KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pemain tim Pongkeari asal Kecamatan Batui dalam turnamen Hadianto Rasyid Cup 2026 terus bergulir di Polres Banggai. Setelah sebelumnya memintai keterangan empat orang, Polres Banggai kini kembali memanggil empat saksi tambahan untuk mendalami kronologi insiden yang pecah di Lapangan Mutiara Nambo tersebut.
Salah satu saksi yang hadir, Sahrin Hamsir, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung, meski belum semua pihak memenuhi panggilan pada Selasa, 19 Mei 2026. Dari empat orang yang dijadwalkan, baru dua orang yang memberikan keterangan kepada kepolisian.
Selain Sahrin, pihak lain yang masuk dalam daftar pemanggilan adalah Ketua Panitia, Manajer Tim Tornado asal Nambo Padang, serta seorang penonton yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, Manajer Tim Tornado dan saksi dari unsur penonton dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.
Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan pemain Pongkeari mengalami cedera ini pun terus menyita perhatian publik di Kabupaten Banggai. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi kepastian hukum guna menjaga sportivitas dalam turnamen sepak bola di masa mendatang.(*)













Discussion about this post