KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Aparat kepolisian terus menangani kasus dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang melibatkan sebuah truk tangki di wilayah Luwuk Utara.
Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Luwuk setelah sebelumnya ditemukan terparkir di Dusun kohobotik, Desa Biak, dalam kondisi dipasangi garis polisi (police line).
Truk tangki berwarna biru-putih dengan nomor polisi DN 8912 RB itu diamankan menyusul laporan warga yang mencurigai aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut.
Petugas yang turun ke tempat kejadian langsung melakukan pengamanan dan memasang garis polisi sebelum akhirnya membawa kendaraan ke Mapolsek Luwuk untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini kendaraan masih dalam status barang bukti dan berada di area Mapolsek dengan pengamanan ketat serta tetap dipasangi police line.
“Mobil sudah kami amankan di Mapolsek Luwuk dan masih dalam garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar salah satu petugas. Jumat (17/4/2026).
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait asal muatan BBM serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.











Discussion about this post