KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Bupati Banggai Amirudin secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
Menurutnya, penyerahan DPA dan SPD ini menjadi langkah awal agar serapan anggaran dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan penyerahan DPA dan SPD ini, saya berharap serapan anggaran bisa lebih maksimal sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Amirudin.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan koordinasi antar-OPD demi mendukung pembangunan daerah.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat, lebih fokus, dan lebih baik demi pembangunan Kabupaten Banggai,” tegasnya.
Penyerahan DPA dan SPD Triwulan I ini diharapkan menjadi pemicu percepatan realisasi anggaran sekaligus mendorong efektivitas pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026. (*)












Discussion about this post