Kilasbanggai.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

DPP GMNI Kritik Ketimpangan Agraria: Jangan Korbankan Rakyat Demi Investasi

Muhammad Maruf by Muhammad Maruf
11 Januari 2026
in Nasional
Rifat Hakim - Ketua Bidang Reforma Agraria DPP GMNI

Rifat Hakim - Ketua Bidang Reforma Agraria DPP GMNI

KILASBANGGAI.COM, JAKARTA— Ketua Bidang Reforma Agraria Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Rifat Hakim, menegaskan bahwa negara harus memastikan pemberian konsesi izin pengelolaan sumber daya alam (SDA) kepada korporasi tidak tumpang tindih dengan lahan-lahan rakyat. Jika tidak dikendalikan secara serius, praktik ini berpotensi semakin memperparah ketimpangan struktur agraria dan konflik sosial di akar rumput.

Rifat mengingatkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan realitas ketimpangan penguasaan tanah yang sangat serius. Tercatat sebanyak 17.251.432 petani gurem mengusahakan lahan di bawah 0,5 hektar, belum termasuk lahan budidaya di laut, perairan umum, dan kehutanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas petani Indonesia berada dalam posisi rentan secara ekonomi dan struktural.

“Di satu sisi jutaan petani gurem hanya mengelola lahan sempit untuk bertahan hidup, di sisi lain masih ada konsesi lahan berskala besar kepada korporasi. Hal ini menjadi akar persoalan permasalahan agraria,” tegas Rifat, Minggu (11/1/2026).

BACA JUGA

DPP GMNI 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Soroti Bencana Ekologis dan Penguatan Pasal 33 UUD 1945

16 Desember 2025
Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

10 Desember 2025

Lebih lanjut, Rifat merujuk pada hasil pemantauan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang mencatat bahwa konflik agraria mengalami peningkatan. Dalam lima tahun terakhir, tahun 2024 menjadi tahun dengan konflik agraria terbanyak, yakni 295 kasus, atau meningkat sekitar 21,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Konflik tersebut tidak hanya berupa sengketa lahan, tetapi juga disertai kekerasan, kriminalisasi petani dan masyarakat adat, serta berdampak pada luas lahan terdampak mencapai 1.113.631,47 hektar dan 67.436 kepala keluarga (KK) terdampak.

“Angka-angka ini menegaskan bahwa konflik agraria bukan isu kecil atau insidental. Ia adalah konsekuensi langsung dari kebijakan pemberian izin yang tumpang tindih, tidak transparan, dan mengabaikan keberadaan serta hak-hak rakyat,” ujar Rifat.

Menurutnya, lemahnya tata kelola perizinan, buruknya sinkronisasi data pertanahan, kehutanan, dan sektor SDA lainnya, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, menjadi faktor utama yang terus mereproduksi konflik agraria dari tahun ke tahun.

Rifat menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh direduksi hanya sebagai program legalisasi aset, melainkan harus menjadi agenda politik negara untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil.

“Investasi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan hak-hak rakyat. Negara wajib memastikan setiap konsesi SDA tidak menabrak lahan pertanian, permukiman, dan tanah adat rakyat. Jika tidak, konflik agraria akan terus berulang dan ketimpangan agraria semakin menganga,” pungkas Rifat Hakim.(*)

Tags: DPP GMNIInvestasiKonflik AgrariaRifat Hakim
Previous Post

Kapolsek Bunta Iptu Syafarudin Ramin Hadir Dalam Pisah Sambut Kapolres Banggai

Next Post

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Wartawan di Banggai Laut, Dipicu Utang Lima Tahun

Berita Pilihan

DPP GMNI 2025–2028 Resmi Dikukuhkan, Soroti Bencana Ekologis dan Penguatan Pasal 33 UUD 1945

by Muhammad Maruf
16 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,DENPASAR — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi mengukuhkan kepengurusan Periode 2025–2028 dalam agenda nasional yang...

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

Kabupaten Sangat Inovatif, Banggai Satu–Satunya dari Sulawesi Tengah

by Ikbal Siduru
10 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, Jakarta - Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar BSKDN...

Potret Buram Dunia Pendidikan di Banggai Sulteng, Anak Sekolah di Lontio Terabaikan Oleh Pemerintah

Potret Buram Dunia Pendidikan di Banggai Sulteng, Anak Sekolah di Lontio Terabaikan Oleh Pemerintah

by Ikbal Siduru
28 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Semangat menggapai cita-cita ditunjukkan siswa-siswi SMP dan SMA di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Jumat (...

PABPDSI Sulteng Hadir di HUT PABPDSI Nasional ke 5 di Jakarta

PABPDSI Sulteng Hadir di HUT PABPDSI Nasional ke 5 di Jakarta

by Ikbal Siduru
25 November 2025
0

KILASBANGGAI.COM, JAKARTA - Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Sulteng menghadirkan delegasi Sulteng sebanyak 40 orang peserta...

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

by Asnawi Zikri
14 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, JAKARTA– Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110...

Next Post
Polisi Amankan Pelaku Penusukan Wartawan di Banggai Laut, Dipicu Utang Lima Tahun

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Wartawan di Banggai Laut, Dipicu Utang Lima Tahun

Discussion about this post

Polres Bangkep Tegaskan Pengawasan Kasus Penganiayaan di Banggai Laut Sesuai Prosedur

Polres Bangkep Tegaskan Pengawasan Kasus Penganiayaan di Banggai Laut Sesuai Prosedur

by Uci Saripi
13 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Menteri KLH Dukung Langkah Gubernur Anwar Hafid Tertibkan Tambang Ilegal di Sulteng

by Muhammad Maruf
13 Januari 2026
0

Sosialisasi Tambang Emas di Simpang Raya Berlangsung Alot, Warga Desa Dodabunta Terbelah

Sosialisasi Tambang Emas di Simpang Raya Berlangsung Alot, Warga Desa Dodabunta Terbelah

by Ikbal Siduru
13 Januari 2026
0

Pemuda Simpang Raya Secara Tegas Tolak Tambang Emas

Pemuda Simpang Raya Secara Tegas Tolak Tambang Emas

by Ikbal Siduru
13 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In