KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Sebanyak 12 peserta asal Kabupaten Banggai mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel Estrella Luwuk, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Sabtu, (6/12/2025).
Pelaksanaan UPA ini merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh calon advokat sebelum dapat diangkat dan disumpah secara resmi sebagai Advokat.
Ujian yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita tersebut bertujuan untuk mengukur kompetensi para peserta dalam berbagai aspek, termasuk pemahaman hukum, penerapan kode etik profesi, serta kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang advokat.
Melalui UPA, PERADI memastikan bahwa para calon advokat memiliki integritas dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Ketua PERADI Banggai, Nasrun Hipan, hadir secara langsung untuk memantau jalannya ujian. Ia menegaskan bahwa UPA merupakan tahapan penting dan tidak dapat dilewati oleh calon advokat. “Ini merupakan tahap penting bila mana ingin menjadi advokat,” ujarnya.
Nasrun menambahkan bahwa kelulusan dalam UPA tidak hanya menunjukkan kecakapan akademis, tetapi juga kesiapan moral dan profesionalisme calon advokat.
Selain Nasrun, Sekretaris PERADI Banggai, Abdul Ukas Marzuki, turut hadir sebagai pengamat. Keduanya didampingi oleh dua konsultan dari pihak Outsourcing yang bertugas sebagai Supervisor dan Asisten Supervisor guna memastikan pelaksanaan ujian berjalan objektif, tertib, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan PERADI secara nasional.
Seluruh peserta tampak mengikuti ujian dengan penuh konsentrasi. Beberapa di antaranya mengaku telah mempersiapkan diri melalui rangkaian pelatihan, diskusi hukum, serta simulasi ujian untuk mencapai hasil terbaik. Peserta yang lulus nantinya akan melanjutkan ke tahap penyumpahan advokat, sebagai pintu resmi memasuki dunia profesi hukum.
Pelaksanaan UPA di Luwuk ini sekaligus menjadi bentuk komitmen PERADI Banggai dalam mencetak advokat-advokat muda yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, meninggalkan harapan besar bagi para peserta dalam upaya mewujudkan karier sebagai advokat yang berstandar nasional.(*)












Discussion about this post