KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF melaksanakan verifikasi dan validasi penyaluran honorarium bagi 500 guru dan tenaga kependidikan honorer/non ASN PAUD tahun 2025.
Adapun guru dan tenaga kependidikan honorer PAUD yang menerima honorarium ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, seperti memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana/diploma empat.
Selain itu, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan,terdata dalam Dapodik dan persyaratan lainnya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan bantuan yang disalurkan sebanyak 2 tahap ini untuk mendorong peningkatan motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik non ASN. (*)












Discussion about this post