Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 13, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Sawah Rusak-Jalan Hancur, Komisi 3 Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Nikel Siuna

admin by admin
21 Agustus 2025
in Banggai, Uncategorized
Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025)/Foto:Ist

Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025)/Foto:Ist

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA– Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 3, Arnila M Ali, bersama anggota dewan lainnya.

Dalam sidak itu, Komisi 3 menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tambang, yakni PT Penta Dharma Karsa, yang diduga tidak memiliki izin lintas jalan provinsi.

BACA JUGA

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

13 Juni 2026
PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

13 Juni 2026

Sedangkan PT Prima Dharma Karsa memiliki izin lintasan, tapi kondisi jalan yang dibangun pakai uang rakyat itu rusak parah dan tidak mendapat perhatian serius.

“PT Penta itu tidak mampu menunjukkan surat izin lintasan jalan provinsi,” tegas anggota Komisi 3 DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo.

Hal serupa juga ditemukan pada PT Integra Mining Nusantara Indonesia yang tidak memiliki izin lintas jalan.

Karena itu, Komisi 3 meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghentikan penggunaan jalan provinsi ruas Siuna–Bualemo.

Selain persoalan izin, tim sidak juga menemukan buruknya pengelolaan lingkungan. Sedimen pond perusahaan hanya memiliki satu lapisan sehingga menyebabkan limbah nikel mencemari sawah warga dan pesisir pantai.

Bahkan, lokasi penampungan ore nikel (stockpile) hanya berjarak sekitar lima meter dari badan jalan.

“Ketika hujan, sedimen terbawa air hingga menutup badan jalan. Padahal izin usaha pertambangan (IUP) mereka sudah berjalan enam tahun, namun kondisi ini tidak diperhatikan,” ucap Dandy.

Ia juga menuding perusahaan sengaja membiarkan pencemaran tersebut.

“Ini seperti mereka sengaja mau menghancurkan Desa Siuna,” katanya.

Warga setempat menambahkan, sedimen baru dibersihkan ketika ada kunjungan pejabat.

Komisi 3 juga menyoroti dampak kerusakan lahan pertanian seluas 250 hektare akibat tambang nikel di wilayah tersebut.

Masalah ini, kata Dandy, akan dibawa ke kementerian terkait karena berpotensi mengancam ketahanan pangan sebagaimana program Asta Cita Presiden Prabowo.

Temuan lain, hampir semua kendaraan operasional tambang diduga berasal dari luar Sulawesi Tengah.

Hal ini dinilai merugikan daerah karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi hilang.

“Kami kehilangan pendapatan daerah, padahal ini salah satu yang kami harapkan untuk menaikkan PAD,” ujarnya.

Atas temuan ini, Komisi 3 DPRD Sulteng berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid agar segera menghentikan izin operasi PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia. (*)

Tags: DPRD provinsi Sulawesi TengahSiunaTambang Nikel
Previous Post

Bikin Bising, Polisi Sisir Sekolah di Toili Barat untuk Razia Knalpot Brong

Next Post

Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

Berita Pilihan

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Banggai terus menguat. Dalam waktu dekat, Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta,...

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Panca Amara Utama (PAU) bersama Banggai Corallium menggelar aksi...

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan mengapung di perairan Kecamatan Luwuk Utara akhirnya dimakamkan, Kamis (11/6/2026). Proses...

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Puluhan kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,...

TK Adhyaksa XL Banggai Lepas 60 Lulusan, Sinergi Kejaksaan dan Disdik Tuai Apresiasi

TK Adhyaksa XL Banggai Lepas 60 Lulusan, Sinergi Kejaksaan dan Disdik Tuai Apresiasi

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Suasana penuh haru dan bangga menyelimuti acara penamatan siswa-siswi TK Adhyaksa XL Banggai Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 60...

Next Post
Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

Discussion about this post

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com