Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Sawah Rusak-Jalan Hancur, Komisi 3 Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Nikel Siuna

admin by admin
21 Agustus 2025
in Banggai, Uncategorized
Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025)/Foto:Ist

Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025)/Foto:Ist

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA– Komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/8/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 3, Arnila M Ali, bersama anggota dewan lainnya.

Dalam sidak itu, Komisi 3 menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tambang, yakni PT Penta Dharma Karsa, yang diduga tidak memiliki izin lintas jalan provinsi.

BACA JUGA

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

31 Desember 2025
Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

30 Desember 2025

Sedangkan PT Prima Dharma Karsa memiliki izin lintasan, tapi kondisi jalan yang dibangun pakai uang rakyat itu rusak parah dan tidak mendapat perhatian serius.

“PT Penta itu tidak mampu menunjukkan surat izin lintasan jalan provinsi,” tegas anggota Komisi 3 DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo.

Hal serupa juga ditemukan pada PT Integra Mining Nusantara Indonesia yang tidak memiliki izin lintas jalan.

Karena itu, Komisi 3 meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghentikan penggunaan jalan provinsi ruas Siuna–Bualemo.

Selain persoalan izin, tim sidak juga menemukan buruknya pengelolaan lingkungan. Sedimen pond perusahaan hanya memiliki satu lapisan sehingga menyebabkan limbah nikel mencemari sawah warga dan pesisir pantai.

Bahkan, lokasi penampungan ore nikel (stockpile) hanya berjarak sekitar lima meter dari badan jalan.

“Ketika hujan, sedimen terbawa air hingga menutup badan jalan. Padahal izin usaha pertambangan (IUP) mereka sudah berjalan enam tahun, namun kondisi ini tidak diperhatikan,” ucap Dandy.

Ia juga menuding perusahaan sengaja membiarkan pencemaran tersebut.

“Ini seperti mereka sengaja mau menghancurkan Desa Siuna,” katanya.

Warga setempat menambahkan, sedimen baru dibersihkan ketika ada kunjungan pejabat.

Komisi 3 juga menyoroti dampak kerusakan lahan pertanian seluas 250 hektare akibat tambang nikel di wilayah tersebut.

Masalah ini, kata Dandy, akan dibawa ke kementerian terkait karena berpotensi mengancam ketahanan pangan sebagaimana program Asta Cita Presiden Prabowo.

Temuan lain, hampir semua kendaraan operasional tambang diduga berasal dari luar Sulawesi Tengah.

Hal ini dinilai merugikan daerah karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi hilang.

“Kami kehilangan pendapatan daerah, padahal ini salah satu yang kami harapkan untuk menaikkan PAD,” ujarnya.

Atas temuan ini, Komisi 3 DPRD Sulteng berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid agar segera menghentikan izin operasi PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia. (*)

Tags: DPRD provinsi Sulawesi TengahSiunaTambang Nikel
Previous Post

Bikin Bising, Polisi Sisir Sekolah di Toili Barat untuk Razia Knalpot Brong

Next Post

Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

Berita Pilihan

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Semangat pemerintah pusat dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut diapresiasi. Program nasional...

Polsek Bunta Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Pengamanan Tahun Baru

Polsek Bunta Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Pengamanan Tahun Baru

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Bunta menggelar Rapat...

Layanan Bank Sulteng Luwuk Jadi Sorotan, Diduga Tak Antisipasi Padatnya Transaksi Akhir Tahun

Layanan Bank Sulteng Luwuk Jadi Sorotan, Diduga Tak Antisipasi Padatnya Transaksi Akhir Tahun

by Muhammad Maruf
29 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Pelayanan Bank Sulteng Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai, dikeluhkan sejumlah nasabah, Senin (29/12/2025). Antrean panjang terjadi sejak pagi hari,...

Live Tak Senonoh di TikTok, Sepasang Kekasih di Toili Diringkus Polisi

Live Tak Senonoh di TikTok, Sepasang Kekasih di Toili Diringkus Polisi

by Muhammad Maruf
27 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Polsek Toili, Polres Banggai, Polda Sulteng mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana kesusilaan yang dilakukan melalui siaran langsung pada...

Next Post
Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

Discussion about this post

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

Konsep Otomatis

Setelah 212 Km di 2025, Anwar-Reny Bidik Jalan Lingkar Togean dan Kepala Burung Banggai

by Muhammad Maruf
30 Desember 2025
0

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In