KILASBANGGAI.COM, BALUT– Ketua DPRD Banggai Laut (Balut), Patwan Kuba, menyoroti persoalan pembiayaan pasien BPJS yang dirujuk ke rumah sakit.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan mestinya bisa diberikan secara gratis jika memiliki payung hukum yang jelas.
Dalam penyampaian Pemberitahuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025, Patwan mengkritisi lambannya penyelesaian aturan hukum yang melindungi masyarakat.
“Ini masalah hukum yang tidak pernah selesai. Padahal masyarakat terus membayar biaya, sementara seharusnya bisa gratis. Tolong dikonsolidasikan, supaya lahir produk hukum, baik revisi perda maupun peraturan bupati,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).
Patwan mencontohkan, banyak warga kepulauan masih menanggung beban biaya transportasi ketika harus dirujuk menggunakan speedboat ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Ia bahkan menceritakan pengalaman pribadinya saat harus turun tangan membantu warga.
“Saya barusan harus membantu pasien bayi. Kalau tidak, bisa meninggal. Perawat hubungi saya, terpaksa saya telpon kepala desa Kalupapi, dan syukur bayinya selamat,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, Ketua DPRD Banggai Laut berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti regulasi yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam hal pembiayaan kesehatan di wilayah kepulauan. (*)














Discussion about this post