Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Setelah Mediasi di DPMD, Dua Kader Posyandu Bohotokong Bunta Segera Diaktifkan Kembali

admin by admin
21 Agustus 2025
in Banggai, Luwuk, Pemerintahan, Sulteng
Mediasi persoalan pemberhentian dua Kader posyandu desa bohotokong, kecamatan bunta bertempat di kantor DPMD Banggai. ( Dok.ist)

Mediasi persoalan pemberhentian dua Kader posyandu desa bohotokong, kecamatan bunta bertempat di kantor DPMD Banggai. ( Dok.ist)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK – Dua kader Posyandu Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akan segera diaktifkan kembali.

 

Hal itu sesuai hasil mediasi di kantor DPMD Banggai yang dilaksanakan pada Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

 

Hadir dalam mediasi tersebut yang dipimpin oleh Fatima Boften selaku Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah Dasril Latama Kepala Seksi PMD Bunta, Satar Atuka Kades Bohotokong, BPD, kader Posyandu, dan 2 kader Posyandu yang diberhentikan

 

Fatima Boften mengatakan bahwa hasil dari klarifikasi tadi nantinya Camat akan menyurati Kades untuk mengembalikan kader Posyandu tersebut.

 

Sementara itu, Kades akan mengevaluasi kembali kinerja dari para kader Posyandu.

 

Saat ditanya tentang insentif 2 kader yang nantinya akan diaktifkan sesuai hasil mediasi, Fatima Boften mengatakan insentifnya akan masuk Silpa, setelah itu Kades akan berkoordinasi dengan tim tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa (Tapdesa) dari kecamatan untuk proses pembayaran.

 

Karena proses pemberhentian 2 kader tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan Bupati Banggai nomor 106 tahun 2022. (*)

Previous Post

Sawah Rusak-Jalan Hancur, Komisi 3 Desak Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Nikel Siuna

Next Post

Tekankan Pentingnya Integritas, Bupati Banggai Buka Sosialisasi Anti Korupsi

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Next Post
Tekankan Pentingnya Integritas, Bupati Banggai Buka Sosialisasi Anti Korupsi

Tekankan Pentingnya Integritas, Bupati Banggai Buka Sosialisasi Anti Korupsi

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In