KILASBANGGAI.COM, TOILI – Tiga orang kader Posyandu Desa Jaya Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai Diduga dipaksa berhenti oleh Kepala Desa H. Manippi.
Ketiga orang itu masing – masing adalah Farida, Eli Yuliatika, Erpin Uda’a.
Diduga antara Kepala Desa dan Oknum Caleg membangun Komitmen Perolehan suara sehingga tiga orang kader posyandu yang menjadi korban Pemberhentian Paksa.
Menurut pengakuan mereka bahwa kronologi itu bermula saat mereka sedang menjalani rutinitas seperti hari – hari biasanya di Posyandu, namun tiba – tiba Kepala Desa H. Manippi datang menghampiri mereka dengan keadaan marah, hal itu dipicu karena ketiga kader Posyandu tersebut dituduh tidak taat pada perintahnya dan tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang sesuai dengan intruksinya. Dilansir dari utustoria pada 6 Maret 2024
Masing-masing dari ketiga Kader tersebut lalu diminta untuk mengundurkan diri, bahkan surat pengunduran diri itu dibuatkan oleh Kepala Desa dengan dilengkapi Materai.
“Kami dipaksa untuk berhenti, hanya karena kami dianggap tidak memilih salah satu caleg yang juga diduga jagoan Kepala Desa.
“Kades juga meminta kami untuk membuat surat pengunduran diri, dan hal itu tidak kami lakukan. Namun sayangnya surat pengunduran diri itu justru dibuatkan oleh Kades dan kami diminta untuk menandatangani surat tersebut yang sudah dilengkapi dengan materai.”
Dari kronologi yang diceritakan, bahwa upaya Kepala Desa yang meminta ketiga kader Posyandu tersebut untuk mengundurkan diri adalah tindakan yang terkesan intimidatif.
Selain itu, ketiga kader tersebut juga mengakui bahwa sebelum hari pemilihan umum dilaksanakan, ketiga orang tersebut diminta oleh Kepala Desa untuk melakukan serangan politik uang kepada warga lainnya yang ada di Desa, hal itu dengan terpaksa mereka lakukan karena Kepala Desa langsung menyodorkan sejumlah uang yang diakui adalah uang milik Caleg Jagoannya.
Diakui juga oleh beberapa saksi, bahwa Kepala Desa sempat mengancam untuk tidak memberikan bantuan sosial kepada warganya yang tidak memilih caleg jagoannya
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa H. Manippi menyebut bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara suka rela tanpa paksaan. Informasi yang justru berbeda dengan pengakuan ketiga kader tersebut.
“Kami sudah sepakat, bunyinya juga tidak ada paksaan.” Jawab H. Manippi melalui pesan WhatsApp, meminta agar surat dibaca kembali
Namun, saat ditanya terkait perintahnya yang meminta kader – kader tersebut membagikan uang serangan Fajar (Politik Uang) H. Manippi tidak menjawab. (*)
Discussion about this post