Kilasbanggai.com
Senin, Juli 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Kasihan ! Perusahaan Polisikan 4 Warga karena Dituduh Mencuri Buah Kelapa

Rdks by Rdks
31 Januari 2024
in Banggai, Luwuk, Nasional

 

KILASBANGGAI.COM, NUHON- 4 warga Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Nuhon, Selasa (30/1/2024).

 

BACA JUGA

Walhi Sulteng Temukan Ada Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambang Nikel Siuna

Walhi Sulteng Temukan Ada Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambang Nikel Siuna

14 Juli 2025
Diduga Pengelolaan Dana BUMDes Dwipakarya 3 Tahun Tidak Jelas, Warga Lapor ke Kejaksaan

Diduga Pengelolaan Dana BUMDes Dwipakarya 3 Tahun Tidak Jelas, Warga Lapor ke Kejaksaan

14 Juli 2025

Mereka adalah NF, AT, RN, dan ST

Mereka diperiksa polisi atas laporan PT. Tobelombang, perusahaan perkebunan kelapa di desa tersebut.

 

Pada tanggal 9 Januari 2024, mereka hanya mencari buah kelapa yang jatuh di lokasi perusahaan, hingga akhirnya dipolisikan karena dituduh mencuri.

 

RN mengungkapkan mereka hanya mengambil buah kelapa 4 kilogram per orang, dan dijual seharga Rp 10 ribu.

 

Kata dia, harusnya pihak perusahaan tidak melapor karena izin HGU telah selesai sejak 2018 silam.

 

Apalagi saat mereka berdiskusi dengan Eva Bande, aktivis agraria Sulawesi Tengah, mereka banyak mendapat edukasi dari Eva tentang hak hak masyarakat di wilayah desa desa tempat perusahaan beraktivitas.

 

Selain itu, RN,NF dan warga lainnya mengaku pihak perusahan tidak pernah memberikan bantuan ke warga dalam bentuk CSR selama beroperasi.

 

“Kenapa kami tidak mau bekerja di perusahaan, karena upahnya terlalu rendah. Kelapa hanya dibeli 300 rupiah per buah. Mau jual di tempat lain kami dituduh mencuri,” ungkap RN dan masyarakat lainnya.

 

Anehnya, warga dari desa tetangga tidak dilarang mengambil buah kelapa, tetapi warga Desa Tobelombang harus dipolisikan.

 

Terpisah, Eva Bande menegaskan akan mengawal kasus tersebut jika diperpanjang ke ranah hukum.

 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat ulah perusahaan yang diduga izi HGU nya telah selesai, tegasnya.

 

Ia menjelaskan pihak perusahaan tidak punya dasar hukum untuk melapor warga ke polisi karena izin HGU telah selesai.

 

Sepulang dari Banggai Laut, Eva Bande akan menyambangi ke Desa tobelombang untuk mengawal langsung persoalan tersebut.

 

Sementara itu , saat di konfirmasi ke pihak PT.Tobelombang , wani menjelaskan bahwa pihaknya memang melaporkan karena warga sudah mencuri.

Kalau pencuri harus dilapor ke yang berwajib. Kata wani melalui pesan WhatsApp.

Dan untuk masalah perpanjangan HGU itu ditanya ke pertanahan saja yg paling betul. Tandasnya. (*)

Previous Post

Sinergi Polsek Nuhon Dan Banser, Amankan Pengajian Akbar di Ponpes Hayatul Islam

Next Post

Caleg Partai Golkar Di kabupaten Banggai Kampanyekan Capres dan Cawapres “Prabowo – Gibran”

Berita Pilihan

Walhi Sulteng Temukan Ada Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambang Nikel Siuna

Walhi Sulteng Temukan Ada Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambang Nikel Siuna

by Rdks
14 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) merespon pengaduan yang dilakukan masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten...

Diduga Pengelolaan Dana BUMDes Dwipakarya 3 Tahun Tidak Jelas, Warga Lapor ke Kejaksaan

Diduga Pengelolaan Dana BUMDes Dwipakarya 3 Tahun Tidak Jelas, Warga Lapor ke Kejaksaan

by Rdks
14 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pengelolaan dana BUMDes Desa Dwipakarya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banggai.  ...

Polsek Luwuk Temukan Sejumlah Remaja Putri, Diduga Nikmati Lem Fox

Polsek Luwuk Temukan Sejumlah Remaja Putri, Diduga Nikmati Lem Fox

by Rdks
14 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Tim Patroli Polsek Luwuk menemukan tiga remaja putri yang tengah asik duduk di depan Kantor PELNI Luwuk di...

Sempat Terlihat Beli Sarapan, Pria Asal Balantak Ditemukan Tak Bernyawa di Batui

Sempat Terlihat Beli Sarapan, Pria Asal Balantak Ditemukan Tak Bernyawa di Batui

by Rdks
14 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Anggota Polsek Batui, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki, di Kamar rumah korban di Kompleks Terminal...

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Bunta Gelar Razia Knalpot Brong

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Bunta Gelar Razia Knalpot Brong

by Rdks
14 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Bunta Polres Banggai, menggelar razia...

Next Post
Kampanye Golkar di Bunta, Beni Tamoreka Jaminkan Irwanto Kulap Pegang Palu Sidang

Caleg Partai Golkar Di kabupaten Banggai Kampanyekan Capres dan Cawapres "Prabowo - Gibran"

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In