Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tuntut Evaluasi Pengelolaan RSUD Luwuk Banggai, Ketua BEM Hukum Unismuh Ancam Unras Di KPK Dan Kemenkes

admin by admin
14 Maret 2024
in Banggai, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Sulteng
Rapat dengar pendapat terkait tuntutan pelayanan rsud Luwuk banggai. (foto : Chaerul salam)

Rapat dengar pendapat terkait tuntutan pelayanan rsud Luwuk banggai. (foto : Chaerul salam)

KILASBANGGAI.COM – Aksi demonstrasi Gerakan Maret Bersatu yang menuntut evalauasi pengelolaan RSUD Luwuk dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (14/3/2024).

 

Diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Maret Bersatu ini menuntut pengelolaan limbah medis, pelayanan rawat inap, transparansi biaya SIMRS, transparansi biaya tes kejiwaan, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Direktur RSUD Luwuk, Yusran Kasim.

BACA JUGA

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

31 Desember 2025
Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

31 Desember 2025

 

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap.

Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPRD Banggai juga mengeluhkan pelayanan dan pengelolaan RSUD Luwuk.

Satu di antaranya Iswan Kurnia Hasan, Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Iswan mengatakan fungsi dan manfaat SIMRS adalah mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi.

Serta proses pembuangan limbah B3 yang perlu dievaluasi jangan sampai ada penyakit menular yang mengalir ke laut.

 

Hal serupa juga diingatkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Banggai.

Ia menegaskan ada dampak hukum dalam pelanggaran IPAL yang tidak sesuai prosedur.

“Aturannya jelas, poin satu mengatakan jika ada pelanggaran akan dikurung selama 3 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tegasnya.

 

Ketua BEM Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Chaerul Salam, menegaskan, apabila hasil RDP ini tidak diindahkan oleh pihak yang berwenang, maka mereka mengancam akan berunjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan RI

Adapun hasil rapat dengar pendapat melahirkan 4 poin.

Pertama, penanganan limbah di RSUD Luwuk masih perlu ditingkatkan karena masih menyebabkan bau yang menyengat serta limbah cair perlu diteliti kembali secara tekhnis. Bahwa limba cair secara tidak langsung dibuang ke laut, maka perlu dilakukan pengecekan akhir kembali cairannya sesuai mekanisme yang menjadi standarisasi.

 

Kedua, pelayanan RSUD Luwuk masih belum memberikan rasa kenyamanan bagi para pasien maka diharapkan kedepan perlu ditingkatkan.

 

Ketiga, terkait dengan medical checkup harus sesuai dengan Perda dan Perbub yang berlaku

 

Keempat, meminta kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pendampingan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap penggunaan anggaran di RSUD Luwuk terutama pengelolaan SIMRS. (*)

Previous Post

Polsek Nuhon Berikan Pengamanan Pawai Obor Sambut Ramadhan 1445 H

Next Post

Polda Sulteng Tangani Dugaan Money Politik, Tim Kampanye Caleg DPR RI Jadi Terlapor

Berita Pilihan

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Konsep Otomatis

Setelah 212 Km di 2025, Anwar-Reny Bidik Jalan Lingkar Togean dan Kepala Burung Banggai

by Muhammad Maruf
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Sepanjang tahun 2025, Pemerintahan BERANI (Bersama Anwar–Reny) di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mencatat capaian signifikan...

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Semangat pemerintah pusat dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut diapresiasi. Program nasional...

Polsek Bunta Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Pengamanan Tahun Baru

Polsek Bunta Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Pengamanan Tahun Baru

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Bunta menggelar Rapat...

Next Post
Polda Sulteng Tangani Dugaan Money Politik, Tim Kampanye Caleg DPR RI Jadi Terlapor

Polda Sulteng Tangani Dugaan Money Politik, Tim Kampanye Caleg DPR RI Jadi Terlapor

Discussion about this post

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

Konsep Otomatis

Setelah 212 Km di 2025, Anwar-Reny Bidik Jalan Lingkar Togean dan Kepala Burung Banggai

by Muhammad Maruf
30 Desember 2025
0

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In