Kilasbanggai.com
Selasa, Juli 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Polres Banggai Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Libatkan 14 Tersangka

Rdks by Rdks
4 Mei 2024
in Banggai, Hukrim, Nasional, News, Sulteng, Terkini

KILASBANGGAI.COM – Polres Banggai kembali menggelar press release Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur bertempat di Lobby Mapolres, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tio Tondy didampingi KBO AKP Teddy Polii, Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda dan penyidik, Jumat (3/5/2024) siang.

Kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berumur 13 tahun tersebut terjadi di 4 lokasi (Tempat Kejadian Perkara) berbeda diwilayah Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, dengan 14 tersangka.

Kasat Reskrim, menjelaskan dari 14 orang tersangka tersebut kita uraikan menjadi lima kelompok antara lain sebagai berikut yang pertama dilakukan oleh ZAD (16), ARB (20), RTS (19) dan AL (19) yang terjadi pada bulan November 2023 sekira jam 00.30 Wita di belakang rumah Ibu Ima.

BACA JUGA

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

15 Juli 2025
Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

15 Juli 2025

Selanjutnya masih di bulan November 2023 pada pukul 17.00 Wita bertempat di belakang rumah Ibu Ima hal serupa kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah YS (20) dan RP (20).

“Kejadian ketiga pada Januari 2024 dengan tersangka FH (16), MF (16), DUL (17) dan MAB (18) dengan TKP pondok milik Papa Is,” sebutnya.

Lanjut, Tio menerangkan bahwa kejadian keempat terjadi pada Maret 2024 jam 21.30 Wita digudang bekas batu pica di Kecamatan Kintom. Tersangkanya FD (23) seorang oknum Sat Pol PP.

“Terakhir yaitu SS (16), MH (19) dan ARB (20) yang dilakukan pada Minggu (28/4/24) sekitar jam 07.00 Wita bertempat Pondok kebun milik Rahadian,” ungkapnya.

Perwira pangkat tiga balak ini menambahkan pula bahwa dalam menangani kasus ini kesemua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (30/4/2024) sekira pukul 09.00 Wita.

Penanganannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/237/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, LP/B/249/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, LP/B/251/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, LP/B/248/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng dan LP/B/250/V/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

“Motifnya karena ingin coba-coba, nafsu dan sering menonton adegan porno dihandphone dalam pergaulan sehari-hari,” terangnya.

Para tersangka ini dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2, pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Previous Post

Program Makan Siang Gratis Bakal Libatkan BUMDes, Kadis PMD Banggai: Harus Segera Diberdayakan

Next Post

Petani di Simpang Raya Nilai AT-FM Layak 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Pilihan

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

Kekerasan Rumah Tangga Bukan Aib, Tapi Kejahatan: Refleksi Kasus KDRT di Luwuk Selatan

by Rdks
15 Juli 2025
0

Oleh  : Yuniya putri novita KILASBANGGAI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Luwuk Selatan, di mana...

Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

Pasutri Bertengkar Gegara Uang Taspen, Akhirnya Baku Sayang Ulang di Polsek Bunta

by Rdks
15 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Polsek Bunta berhasil memediasi penyelesaian konflik rumah tangga antara pasangan suami istri di Desa Gonohop Kecamatan Simpang Raya,...

Gelapkan Uang Konsumen, Colektor FIF Toili Diserahkan Polisi ke Kejari Banggai

Gelapkan Uang Konsumen, Colektor FIF Toili Diserahkan Polisi ke Kejari Banggai

by Rdks
15 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Penyidik Polsek Toili Polres Banggai, merampungkan berkas pemeriksaan terhadap AS (29) Warga Desa Karanganyar Kecamatan Moilong, Banggai, tersangka...

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Toili Banggai

Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sebuah Penginapan di Toili Banggai

by Rdks
15 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI-Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan memimpin penangkapan seorang pria di salah satu kamar sebuah Penginapan di Kecamatan Toili, Banggai pada...

Ketika Sunyi Membakar Jiwa: Mental Health Perempuan dan Abainya Sistem

Ketika Sunyi Membakar Jiwa: Mental Health Perempuan dan Abainya Sistem

by Rdks
15 Juli 2025
0

Penulis: Halsyah Handayani - Mahasiswa  KILASBANGGAI.COM-Berita duka tentang kematian tragis seorang perempuan di Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang...

Next Post
Petani di Simpang Raya Nilai AT-FM Layak 2 Periode, Ini Alasannya

Petani di Simpang Raya Nilai AT-FM Layak 2 Periode, Ini Alasannya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In