Kilasbanggai.com
Senin, Mei 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polres Banggai Serahkan Dua Tersangka Pengguna Narkoba ke JPU, Keduanya Terancam 15 Tahun Penjara

admin by admin
10 Januari 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

 

KILASBANGGAI.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu secara bersama-sama ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (9/1/24).

Adapun tersangka yang diserahkan yakni MA alias Paman (39) dan RM alias Ijal (20), keduanya merupakan warga Desa Siuna Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA

Najmi Alramadhan Terpilih Aklamasi Pimpin FKTT Sulawesi Tengah Periode 2026-2029

Najmi Alramadhan Terpilih Aklamasi Pimpin FKTT Sulawesi Tengah Periode 2026-2029

3 Mei 2026
May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

3 Mei 2026

Selain kedua tersangka, juga diserahkan barang bukti berupa 1 sahcset Narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 0,99 Gram.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH,SIK,MM melalui Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan, penyerahan dua tersangka dan barang bukti dilakukan karena berkas perkara penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai.

“Kita serahkan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan P21 No : B- 38 / P. 2.11 / Enz.1/ 01 / 2024 tanggal 9 Januari 2024,” kata Kasat Narkoba.

Foto : Penyerahan Tersangka ke JPU

IPTU I Gede Wira Hendana Putra menjelaskan, kedua tersangka diamankan oleh Sat Narkoba Polres Banggai di Desa Poh, Kecamatan Pagimana, pada Jumat 8 September 2023 lalu.

“Kedua pelaku adalah selaku pengguna,” jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, kedua pelaku dikenai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tambahnya.

Previous Post

Kapolsek Nuhon Dampingi Forkopimca Lakukan Pemeriksaan Fisik Tersus PT. CBS

Next Post

Irwanto Kulap, Sang “Raja Program” Kampanye Terbuka di Wilayah Bunosi

Berita Pilihan

Najmi Alramadhan Terpilih Aklamasi Pimpin FKTT Sulawesi Tengah Periode 2026-2029

Najmi Alramadhan Terpilih Aklamasi Pimpin FKTT Sulawesi Tengah Periode 2026-2029

by Ikbal Siduru
3 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PALU – M. Najmi Alramadhan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Koninis Fajar Mineral (KFM), resmi terpilih sebagai Ketua Forum...

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Peringatan 140 tahun Hari Buruh Internasional di Sulawesi Tengah berlangsung semarak melalui kegiatan “Berani May Day 2026” yang...

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, komunitas Banggai Book Party (BBP) menggelar diskusi literasi "Talkeracy" bertajuk Manage Yourself....

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kesiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 yang akan digelar pada 8 Mei...

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menegaskan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas...

Next Post
Irwanto Kulap, Sang “Raja Program” Kampanye Terbuka di  Wilayah Bunosi

Irwanto Kulap, Sang "Raja Program" Kampanye Terbuka di Wilayah Bunosi

Discussion about this post

Najmi Alramadhan Terpilih Aklamasi Pimpin FKTT Sulawesi Tengah Periode 2026-2029

Najmi Alramadhan Terpilih Aklamasi Pimpin FKTT Sulawesi Tengah Periode 2026-2029

by Ikbal Siduru
3 Mei 2026
0

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!