Kilasbanggai.com
Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Mantan Kades Lobu Lusiana Udopo Mulai “Nginap” di Lapas Perempuan Palu

Rdks by Rdks
3 Februari 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng
Jaksa Kejari Banggai, Hendra Poltak Tafona'o (kanan) saat menjebloskan terpidana Lusiana Udopo, mantan Kades Lobu ke Lapas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (2/2/2024). (Dok Kajari Banggai)

Jaksa Kejari Banggai, Hendra Poltak Tafona'o (kanan) saat menjebloskan terpidana Lusiana Udopo, mantan Kades Lobu ke Lapas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (2/2/2024). (Dok Kajari Banggai)

 

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Mantan Kepala Desa (Kades) Lobu, Lusiana Udopo, dijebloskan ke Lapas Perempuan Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (2/2/2024).

 

BACA JUGA

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

14 Mei 2025
Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

14 Mei 2025

Terpidana kasus korupsi APBDes Lobu, Kecamatan Lobu itu dieksekusi oleh Jaksa Hendra Poltak Tafona’o berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor: Print-49/P.2.11/Fu.1/01/2024 tanggal 18 Januari 2024.

 

Eksekusi ini untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI nomor 5856 K/Pid.sus/2023 tanggal 23 November 2023.

 

Adapun amar putusan Mahkamah Agung adalah menyatakan terdakwa Lusiana Udopo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam pasal 3 jo pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp 150 juta 000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.

 

Selain itu, Lusiana Udopo juga dihukum membayar uang penganti Rp 252.212.693,82, paling lama 1 bulan setelah putusan ini, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 bulan.

 

Kasus korupsi yang menyeret Lusiana Udopo ke Lapas Perempuan Palu berawal tahun 2019 saat ia menjabat sebagai Kades Lobu menetapkan APBDesa Lobu sebesar Rp.

1.227.322.900.

 

Lalu pada tahun 2020 ditetapkan APBDesa Lobu sebesar Rp 1.171.163.800.

 

Dari penggunaan APBDesa tahun 2019 dan 2020 tersebut, terjadi penyalahgunaan wewenang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Lusiana Udopo.

 

Di antaranya terdapat beberapa kegiatan dilaksanakan namun tidak sesuai dengan volume pekerjaaan dan pekerjaan yang tidak dilaksanakan alias fiktif.

 

Pekerjaan itu terdiri dari pembangunan Kantor Desa Lobu, pengadaan wifi, pembangunan pasar desa atau lapak milik desa, dan pembuatan MCK. (*)

Previous Post

Dua Perangkat Desa Tetesulu Dilantik, Kades ; Tetap Selalu Satu Komando

Next Post

Polsek Bunta Bersama Forkopimcam Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Berita Pilihan

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs, H. Furqanuddin Masulili, M.M. membuka kegiatan Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah...

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Zuchri Entending Staf Ahli Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir, menuturkan Kota Luwuk Ibu Kota dari Kabupaten Banggai...

Kecelakaan Maut di Toili Banggai, Siswa SD Meninggal Tertabrak Mobil

Kecelakaan Maut di Toili Banggai, Siswa SD Meninggal Tertabrak Mobil

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial A (8) ditabrak oleh pengemudi mobil Mitsubishi Triton DA 8549 HB saat hendak menyeberang,...

Aktivis Desak Kejari Banggai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

Aktivis Desak Kejari Banggai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

by Rdks
13 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Aktivis Kabupaten Banggai, Fikri Palawa, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah...

Konservasi Maleo Sambal Dibentuk untuk Pelestarian Burung Maleo di Tanah Batui

Konservasi Maleo Sambal Dibentuk untuk Pelestarian Burung Maleo di Tanah Batui

by Rdks
13 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI-Sebagai bentuk nyata pelestarian satwa endemik dan penghormatan terhadap warisan adat Batui, Konau Institut bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan...

Next Post
Polsek Bunta Bersama Forkopimcam Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Polsek Bunta Bersama Forkopimcam Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In