Kilasbanggai.com
Rabu, Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Kejati Sulteng Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah di Banggai

Rdks by Rdks
9 Desember 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng
Oplus_131072

Oplus_131072

KILASBANGGAI.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2021.

 

Kedua tersangka, AM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan DP selaku penyedia barang, ditetapkan melalui surat penetapan tersangka tertanggal 9 Desember 2024.

BACA JUGA

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

14 Mei 2025
Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

14 Mei 2025

 

Penetapan ini didasarkan pada gelar perkara yang menemukan dua alat bukti kuat. Keduanya diduga bersekongkol melaksanakan pekerjaan tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar berdasarkan audit Inspektorat Sulawesi Tengah.

 

Dalam memperingati hari anti korupsi, Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto menerangkan bahwa selain kasus tersebut, jajaran tindak pidana khusus Kejati Sulteng mencatat capaian besar sepanjang 2024. Sebanyak 117 perkara diselidiki, 56 perkara disidik, dan 63 perkara dituntut.

 

Dari total perkara, sebanyak 57 eksekusi berhasil dilakukan. Capaian ini turut menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.164.927.328.

 

Sebagian besar kasus yang ditangani terkait sektor perkebunan sawit, dengan 41 penyelidikan dan satu penyidikan. Sementara satu penyelidikan lainnya ditangani Kejari Donggala.

 

Kejati Sulteng berkomitmen untuk terus memberantas korupsi demi melindungi keuangan negara dan mendorong tata kelola yang lebih baik di daerah. (*)

Previous Post

TNI dan Polri di Bunta Banggai Serius Mengawal Program Presiden RI

Next Post

Pemdes Tombongan Ulos Laksanakan Apel Pagi, Kades Ingatkan pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Berita Pilihan

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs, H. Furqanuddin Masulili, M.M. membuka kegiatan Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah...

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Zuchri Entending Staf Ahli Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir, menuturkan Kota Luwuk Ibu Kota dari Kabupaten Banggai...

Kecelakaan Maut di Toili Banggai, Siswa SD Meninggal Tertabrak Mobil

Kecelakaan Maut di Toili Banggai, Siswa SD Meninggal Tertabrak Mobil

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial A (8) ditabrak oleh pengemudi mobil Mitsubishi Triton DA 8549 HB saat hendak menyeberang,...

Aktivis Desak Kejari Banggai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

Aktivis Desak Kejari Banggai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

by Rdks
13 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Aktivis Kabupaten Banggai, Fikri Palawa, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah...

Konservasi Maleo Sambal Dibentuk untuk Pelestarian Burung Maleo di Tanah Batui

Konservasi Maleo Sambal Dibentuk untuk Pelestarian Burung Maleo di Tanah Batui

by Rdks
13 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI-Sebagai bentuk nyata pelestarian satwa endemik dan penghormatan terhadap warisan adat Batui, Konau Institut bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan...

Next Post
Pemdes Tombongan Ulos Laksanakan Apel Pagi, Kades Ingatkan pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Pemdes Tombongan Ulos Laksanakan Apel Pagi, Kades Ingatkan pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In