Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kejati Sulteng Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah di Banggai

admin by admin
9 Desember 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng
Oplus_131072

Oplus_131072

KILASBANGGAI.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2021.

 

Kedua tersangka, AM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan DP selaku penyedia barang, ditetapkan melalui surat penetapan tersangka tertanggal 9 Desember 2024.

BACA JUGA

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

1 Januari 2026
Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

1 Januari 2026

 

Penetapan ini didasarkan pada gelar perkara yang menemukan dua alat bukti kuat. Keduanya diduga bersekongkol melaksanakan pekerjaan tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar berdasarkan audit Inspektorat Sulawesi Tengah.

 

Dalam memperingati hari anti korupsi, Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto menerangkan bahwa selain kasus tersebut, jajaran tindak pidana khusus Kejati Sulteng mencatat capaian besar sepanjang 2024. Sebanyak 117 perkara diselidiki, 56 perkara disidik, dan 63 perkara dituntut.

 

Dari total perkara, sebanyak 57 eksekusi berhasil dilakukan. Capaian ini turut menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.164.927.328.

 

Sebagian besar kasus yang ditangani terkait sektor perkebunan sawit, dengan 41 penyelidikan dan satu penyidikan. Sementara satu penyelidikan lainnya ditangani Kejari Donggala.

 

Kejati Sulteng berkomitmen untuk terus memberantas korupsi demi melindungi keuangan negara dan mendorong tata kelola yang lebih baik di daerah. (*)

Previous Post

TNI dan Polri di Bunta Banggai Serius Mengawal Program Presiden RI

Next Post

Pemdes Tombongan Ulos Laksanakan Apel Pagi, Kades Ingatkan pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Berita Pilihan

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,MOILONG-Peristiwa percobaan bunuh diri dengan gantung diri kembali lagi terjadi di Kabupaten Banggai. Kali ini dilakukan oleh seorang pria di...

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berganti. Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si,...

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

KILASBNGGAI.COM, BANGGAI - Sejumlah lokasi objek wisata di wilayah Kecamatan Bunta menjadi pilihan warga untuk bersantai mengisi liburan awal pekan...

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Seorang warga di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang di area perkebunan setempat. Pihak...

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

Next Post
Pemdes Tombongan Ulos Laksanakan Apel Pagi, Kades Ingatkan pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Pemdes Tombongan Ulos Laksanakan Apel Pagi, Kades Ingatkan pentingnya Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Discussion about this post

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In