Kilasbanggai.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tim Jaksa Agung Tangkap Yahdi Basma di Kota Batam

admin by admin
14 Maret 2023
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, PALU- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Yahdi Basma.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah itu ditangkap di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (13/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB.

Kabar penangkapan ini disampaikan lewat siaran pers tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung, Ketut Sumedana, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

30 Januari 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Bunta Kawal Reses DPRD Banggai dan Pastikan Kamtibmas Desa Toima Kondusif

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Bunta Kawal Reses DPRD Banggai dan Pastikan Kamtibmas Desa Toima Kondusif

29 Januari 2026

Penangkapan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Maret 2022.

Dalam putusan itu, Yahdi Basma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Politisi Partai NasDem itu dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda sebesar Rp 300.000.000 subsidair 1 bulan kurungan.

Sebelumnya, Yahdi Basma didakwa di depan persidangan Pengadilan Negeri Palu dengan dakwaan tunggal Pasal 27 Ayat (3) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yahdi Basma diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengamanan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan setelah berhasil diamankan, terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Negeri Batam sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Palu.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (*)

Tags: DPRD SultengJaksa AgungYahdi Basma
Previous Post

Ruang Publik di Luwuk Dipasang Wifi Gratis, Cek Passwordnya

Next Post

Mama Muda di Banggai Simpan Narkoba Hampir Setengah Kilo 

Berita Pilihan

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

by Ikbal Siduru
30 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Jajaran Polsek Bunta Polres Banggai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang...

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Bunta Kawal Reses DPRD Banggai dan Pastikan Kamtibmas Desa Toima Kondusif

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Bunta Kawal Reses DPRD Banggai dan Pastikan Kamtibmas Desa Toima Kondusif

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Kapolsek Bunta, Iptu Syafarudin Ramin, S.H., menghadiri langsung kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja Ketua Komisi I DPRD...

Muara FC Terbungkam! Keajaiban Tiga Menit Bawa Beringin Sakti Berjaya

Muara FC Terbungkam! Keajaiban Tiga Menit Bawa Beringin Sakti Berjaya

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK – Panggung delapan besar Piala Bupati Banggai dibuka dengan partai panas yang menguras emosi. Duel dua tim bertabur...

Lagi, Lakalantas Libatkan Pelajar, Polsek Bunta Gercep ke TKP

Lagi, Lakalantas Libatkan Pelajar, Polsek Bunta Gercep ke TKP

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Kecelakaan kembali terjadi, kali ini melibatkan dua sepeda motor terjadi di Kecamatan Bunta. Kabupaten Banggai, pada Rabu...

Sentuhan Religi di Balik Jeruji: Inisiatif Kanit Reskrim Polsek Pagimana Ajak Tahanan Mengaji

Sentuhan Religi di Balik Jeruji: Inisiatif Kanit Reskrim Polsek Pagimana Ajak Tahanan Mengaji

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA – Ada pemandangan berbeda di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pagimana, Polres Banggai . Kamis (29/1/2026) Alunan ayat suci...

Next Post
Mama Muda di Banggai Simpan Narkoba Hampir Setengah Kilo 

Mama Muda di Banggai Simpan Narkoba Hampir Setengah Kilo 

Discussion about this post

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

by Ikbal Siduru
30 Januari 2026
0

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Bunta Kawal Reses DPRD Banggai dan Pastikan Kamtibmas Desa Toima Kondusif

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Bunta Kawal Reses DPRD Banggai dan Pastikan Kamtibmas Desa Toima Kondusif

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

Muara FC Terbungkam! Keajaiban Tiga Menit Bawa Beringin Sakti Berjaya

Muara FC Terbungkam! Keajaiban Tiga Menit Bawa Beringin Sakti Berjaya

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

Lagi, Lakalantas Libatkan Pelajar, Polsek Bunta Gercep ke TKP

Lagi, Lakalantas Libatkan Pelajar, Polsek Bunta Gercep ke TKP

by Ikbal Siduru
29 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In