KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim Hukum pasangan calon (paslon) Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, yang diwakili oleh Zulharbi Amatahir, menyatakan keberatan atas penertiban baliho yang saat ini tengah berlangsung.
Zulharbi menilai penertiban baliho Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang tersebut tidak dilakukan secara adil dan merata, terutama di beberapa lokasi yang dianggap terlarang untuk pemasangan spanduk atau baliho.
“Kami menilai bahwa penertiban ini tidak equal, karena hanya baliho milik pasangan calon kami yang menjadi target utama, sementara baliho dari calon lain dibiarkan,” ujar Zulharbi dalam pernyataan resminya, Rabu (4/9/2024).
Tim Hukum Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Satpol PP Banggai dalam melakukan penertiban.
Mereka menegaskan bahwa setiap calon harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apabila hanya baliho kami yang ditertibkan, maka ini jelas merupakan pelanggaran terhadap asas keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum,” tambahnya.
Zulharbi mengingatkan bahwa penertiban baliho adalah bagian dari peraturan yang harus diikuti oleh semua pihak.
Jika ditemukan bukti bahwa penertiban ini hanya menargetkan baliho pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Tim Hukum tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang ada untuk memastikan hak-hak kami sebagai calon terlindungi dan ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam penertiban baliho dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional, adil, dan tanpa memihak kepada salah satu calon.
“Keadilan dalam kontestasi Pilkada adalah fondasi demokrasi yang harus dijunjung tinggi. Kami akan memastikan untuk mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan setiap kejadian yang tidak adil tersebut,” pungkas Zulharbi. (*)
Discussion about this post