Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tengah Berjalan, PTUN Terima dan Periksa Surat dan Saksi Para Pihak

admin by admin
4 September 2024
in Banggai, Seleb

KILASBANGGAI.COM – Sengketa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dan mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Batui Pemilu 2024, Sugianto Adjadar terus berjalan.

 

Kali ini, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Palu menerima dan memeriksa surat dan saksi yang di ajukan para pihak.

BACA JUGA

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

1 Januari 2026
Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

1 Januari 2026

 

“Saya dan pengacara saya turut menghadirkan salah satu saksi dan memberikan bukti” Tutur Sugianto. Rabu, 4 September 2024.

 

Ruslan Husen, selaku penasehat hukum Sugianto Adjadar mengatakan, kalau sidang dengan nomor perkara (37/G/2024/PTUN.Pl) selanjutnya memberikan bukti tambahan baik penggugat maupun tergugat dalam sidang.

 

“Setelah memberikan bukti tambahan nantinya masuk dalam agenda kesimpulan dan pembacaan putusan” Ujar Ruslan, ketua Tim hukum Jati Centre Palu.

 

Sementara itu mantan anggota PPK Batui, Sugianto Adjadar menambahkan bahwa setelah putusan PTUN, dirinya akan melaporkan Komisioner KPU Banggai ke Dewan kehormatan penyelenggara Pemilihan Umum dan Pengadilan Negeri atas kerugian materil maupun non materil.

 

“Kami optimis menang dan akan melanjutkan kasus ini ke DKPP dan Pengadilan Negeri Luwuk” Pungkas Gogo, sapaan akrabnya.

Previous Post

GMNI Luwuk Banggai Ultimatum ASN, Jangan Ada Gerakan Tambahan

Next Post

Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Sampaikan Keberatan Terkait Penertiban Baliho

Berita Pilihan

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,MOILONG-Peristiwa percobaan bunuh diri dengan gantung diri kembali lagi terjadi di Kabupaten Banggai. Kali ini dilakukan oleh seorang pria di...

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

KILASBNGGAI.COM, BANGGAI - Sejumlah lokasi objek wisata di wilayah Kecamatan Bunta menjadi pilihan warga untuk bersantai mengisi liburan awal pekan...

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Seorang warga di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang di area perkebunan setempat. Pihak...

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

Next Post
Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Sampaikan Keberatan Terkait Penertiban Baliho

Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Sampaikan Keberatan Terkait Penertiban Baliho

Discussion about this post

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

Pria di Moilong Banggai Coba Akhiri Hidup di Pohon Mangga, Berhasil Diselamatkan Warga

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In