KILASBANGGAI.COM – Usai dilakukan penetapan dan pelantikan oleh KPU Banggai, salah satu anggota PPS Desa Binsil Padang, Kecamatan Bualemo menuai kontroversi.
Pasalnya tanpa melalui mekanisme tahapan seleksi, salah satu anggota PPS di tetapkan Lulus.
Hal ini di utarakan, Hasrianto salah satu pendaftar PPS yang merasa dirugikan atas penetapan SK KPU Banggai tersebut.
Hasrianto mengatakan, bahwa sebelumnya dia mendaftar PPS di Desa Binsil K. Namun saat penggumuman seleksi adminstrasi namanya berada di Desa Binsil Padang, dengan tiga pendaftar lainya.
“Saya mendaftar di Desa Binsil K, tapi nama saya keluar di Desa Binsil Padang tapi saya konfirmasi ke ketua PPK Bualemo dan dia bilng tidak apa-apa” tutur Hasrianto.
Kemudian pada penggumuman hasil seleksi tertulis namanya masih berada di Desa Binsil Padang. Sehingga ia kemudian melakukan tes wawancara.
Namun saat penetapan hasil seleksi wawancara, tiba-tiba namanya tidak ada. Padahal dalam hasil seleksi tes tertulis hanya ada tiga nama yang keluar dalam calon anggota PPS Desa Binsil Padang. Termasuk namanya salah satunya.
“Yang anehnya dalam penetapan hasil seleksi tiba-tiba ada nama yang tidak melakukan seleksi adminstrasi, tertulis dan wawancara” Papar Hasrianto.
Seharusnya kalau melalui mekanisme penunjukan atau kerjasama, dalam satu desa tersebut itu berdasarkan kurang dari tiga pendaftar baru bisa melakukan penunjukan.
“Apalagi dalam pengumuman itu tidak ada keterangan lulus kerjasama. Saya juga akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu daan DKPP” Tutupnya.
Discussion about this post