Kilasbanggai.com
Minggu, Januari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tanggapan atas Pernyataan PT Sawindo Cemerlang Terkait Klaim Legalitas dan Jaminan Keamanan Investasi

Muhammad Maruf by Muhammad Maruf
26 November 2025
in Banggai, Opini
Rifat Hakim - Pendamping Masyarakat Desa Masing (Foto: Ist)

Rifat Hakim - Pendamping Masyarakat Desa Masing (Foto: Ist)

Oleh: Rifat Hakim — Pendamping Masyarakat Desa Masing

KILASBANGGAI.COM-Pernyataan PT Sawindo Cemerlang melalui Senior Manager, Fauzan Abdi, yang dipublikasikan di kilasbanggai.com perlu mendapatkan klarifikasi dan tanggapan tegas, terutama ketika perusahaan mengutip Pasal 33 UUD 1945 dan menekankan soal jaminan keamanan investasi.

Pertama, Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah memberikan ruang bagi perusahaan mana pun untuk mengabaikan hak masyarakat atau memasuki lahan yang secara nyata masih dikuasai warga tanpa proses penyelesaian hak.

BACA JUGA

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

18 Januari 2026
Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

18 Januari 2026

Pasal tersebut menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan sebagai legitimasi untuk menyingkirkan masyarakat dari tanah mereka sendiri.

Klaim PT Sawindo Cemerlang bahwa kebun inti dan plasma berdiri di atas lahan “legal” juga bertentangan dengan fakta lapangan. Di Desa Masing, masyarakat masih menyimpan bukti penguasaan dan memiliki tanah secara turun-temurun. Tidak pernah ada pelepasan lahan, tidak ada musyawarah persetujuan, dan tidak ada kompensasi sebagaimana prosedur hukum yang benar dalam pembukaan lahan perusahaan.

Masuknya perusahaan ke wilayah Desa Masing justru menunjukkan indikasi penyerobotan, bukan pelaksanaan perizinan yang berkeadilan.

Kedua, klaim perusahaan bahwa “plasma telah dilaksanakan” juga tidak sesuai dengan kenyataan. Hingga kini, masyarakat pemilik lahan tidak pernah menerima hasil, tidak pernah menerima penjelasan skema, dan bahkan tidak mengetahui lokasi plasma yang dimaksud.

Tidak masuk akal membicarakan kemitraan plasma ketika pihak yang seharusnya menjadi mitra justru tidak merasakan sedikit pun manfaatnya.

Ketiga, penting untuk ditegaskan bahwa persoalan antara masyarakat Desa Masing dan PT Sawindo Cemerlang bukan persoalan baru. Konflik ini telah berlangsung lama. Masyarakat sudah sangat kooperatif dalam upaya penyelesaian:

• Telah membawa masalah ini ke DPRD Kabupaten Banggai

• Telah menghadap Pemerintah Daerah

• Pemerintah Desa Masing telah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan

• Keputusan-keputusan dan rekomendasi DPRD serta Pemda telah dikeluarkan

Namun sampai hari ini, PT Sawindo Cemerlang tidak pernah mengindahkan rekomendasi maupun keputusan tersebut. Pertanyaannya sederhana:

Siapa sebenarnya yang tidak mau menyelesaikan masalah ini? Masyarakat, atau perusahaan yang sejak awal menolak merespons langkah-langkah formal penyelesaian konflik?

Karena itu, permintaan perusahaan agar negara memberikan “jaminan keamanan investasi” justru tidak layak disampaikan ketika perusahaan sendiri mengabaikan mekanisme penyelesaian konflik dan mengesampingkan hak dasar masyarakat.

Jangan bicara legalitas bila di lapangan yang terjadi adalah penggusuran dan penyerobotan ruang hidup warga. Jangan bicara iklim usaha berkeadilan bila masyarakat yang dirugikan justru tidak pernah didengar. Dan jangan bicara plasma bila warga, khususnya pemilik lahan, tidak pernah menerima apa pun dari program yang diklaim telah berjalan.

Kami meminta Pemerintah Kabupaten Banggai dan Forkopimda untuk tidak terjebak dalam narasi sepihak perusahaan, serta memastikan bahwa penyelesaian konflik dilakukan dengan prinsip keadilan, verifikasi data, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap hak masyarakat Desa Masing.

Investasi tidak boleh menjadi alat untuk merampas tanah rakyat. Keadilan sosial tidak boleh dikorbankan atas nama modal.(*)

Tags: Batui SelatanDesa MasingKonflik LahanLuwuk BanggaiPT Sawindo CemerlangSulteng
Previous Post

Kecelakaan Maut di Luwuk Selatan: Motor vs Mobil Renggut Nyawa Balita, Polisi Turun ke TKP

Next Post

KDMP Bella Mantapkan Konsolidasi : Bahas Lahan, Legalitas, Sosialisasi , Hingga Penguatan SDM

Berita Pilihan

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satuan Narkoba Polres Banggai baru saja berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu satu ball seberat 50,07 gram jaringan...

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Kabar mengenai adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diduga memfasilitasi atau menjadi "beking" bagi investor tambang...

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Polemik rencana masuknya investasi pertambangan di wilayah Mumpe, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, mendapat perhatian serius dari...

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, NUHON – Semangat swasembada pangan terpancar jelas di wajah para petani Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon. Dalam kegiatan panen raya...

Pimpin Panen Jagung di Desa Pakowa, Ketua KTNA Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pentingnya Modernisasi Pertanian

Pimpin Panen Jagung di Desa Pakowa, Ketua KTNA Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pentingnya Modernisasi Pertanian

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON– Sektor pertanian di Kabupaten Banggai kembali menunjukkan geliat positif. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai, Irwanto...

Next Post
KDMP Bella Mantapkan Konsolidasi : Bahas Lahan, Legalitas, Sosialisasi , Hingga Penguatan  SDM

KDMP Bella Mantapkan Konsolidasi : Bahas Lahan, Legalitas, Sosialisasi , Hingga Penguatan SDM

Discussion about this post

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In