KILASBANGGAI.COM, NUHON– Jeritan hati datang dari para tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Nuhon, Kabupaten Banggai. Di tengah tuntutan menyukseskan program pelayanan kesehatan gratis, hak-hak operasional mereka justru terabaikan akibat mandeknya pencairan anggaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Persoalan ini mencuat setelah salah seorang perawat di Puskesmas Nuhon mengadukan kondisi memprihatinkan tersebut kepada awak media, Senin (22/6/2026).
Mewakili rekan sejawatnya, perawat yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan kekecewaan mendalam lantaran dana non-kapitasi belum juga cair selama lebih dari setengah tahun.
Padahal, kata dia, seluruh tenaga medis di Puskesmas Nuhon telah berupaya bekerja semaksimal mungkin, terutama dalam menyukseskan “Berani Sehat”—program strategis Gubernur Sulawesi Tengah di bidang kesehatan.
Namun sayangnya, dedikasi tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang mereka terima.
“Kami sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan program Gubernur Sulteng ‘Berani Sehat’. Namun saat kami menjalankan program itu kepada masyarakat, justru kami yang sengsara,” keluh perawat tersebut dengan nada kecewa.
Merespons aduan itu, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Nuhon guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Saat ditemui, Kepala Puskesmas Nuhon, Saprudin Laadjim, membenarkan apa yang dikeluhkan oleh stafnya.
Saprudin secara terbuka mengakui bahwa klaim dana non-kapitasi untuk puskesmas yang dipimpinnya memang belum dicairkan oleh BPJS Kesehatan selama 7 bulan terakhir.
Sebagai informasi, dana non-kapitasi merupakan komponen vital yang digunakan untuk mendanai jenis pelayanan kesehatan tertentu di luar biaya kapitasi bulanan.
Dana ini mencakup biaya persalinan (kebidanan), layanan ambulans, serta tindakan medis kedaruratan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Macetnya anggaran operasional medis di tingkat dasar ini dinilai sangat kontradiktif dengan semangat program “Berani Sehat” yang digaungkan pemerintah provinsi untuk menjamin kemudahan akses kesehatan bagi warga.
Konfirmasi juga telah dilayangkan kepada Kantor BPJS Kesehatan Cabang Luwuk untuk mengetahui apa kendala yang dialami sehingga dana non-kapitasi belum dicairkan selama 7 bulan, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons. (*)











Discussion about this post