Kilasbanggai.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Polisi Serahkan Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nuhon Banggai ke JPU

Rdks by Rdks
23 Mei 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Kanit Reskrim Polsek Nuhon Aiptu Miftachur, SH, akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka SA (58) warga Nuhon, seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

 

Pelimpahan berkas tahap II ini dilakukan usai penyidik melengkapi seluruh petunjuk Jaksa Kajabjari Bunta.

BACA JUGA

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

18 Mei 2025
KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

18 Mei 2025

 

“Berkasnya dinyatakan lengkap, penyidik langsung tahap II pada Rabu (22/5/2024) kemarin jam 11.00 Wita, dan diterima oleh jaksa Ardhito Tobby Geofani, SH,” ungkap Kapolsek Nuhon, IPDA Andi Wijanarko.

 

Kapolsek menyampaikan, selanjutnya kasus tersebut sudah menjadi kewenangan JPU untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Negeri (PN) Luwuk guna disidangkan.

 

“Pelaku tinggal menjalani sidang,” ujar Andi.

 

SA dijerat sebagaimana Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 2 UU RI No. 35 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 2002 tentang perlindungan anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

 

Diketahui tindak pidana persetubuhan terhadap anak umur 13 tahun tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 19 Januari 2024, saat itu korban masih berusia 11 tahun. dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di dalam rumah dan rumah pondok kebun di Kecamatan Nuhon.

 

Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman akan dibunuh apabila korban menceritakannya kepada orang lain.

 

“SA diamankan dirumahnya pada tanggal 25 Januari 2024,” tukas Kapolsek.

Previous Post

Perkuat Kelembagaan, PABPDSI se-Sulteng Gelar Temu Raya Di Luwuk

Next Post

Mediasi Pelepasan Baliho di Objek Wisata KM 5 Luwuk, Polisi Imbau Hindari Konflik

Berita Pilihan

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

by Rdks
18 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK-Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan...

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

by Rdks
18 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - (PABPDSI) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia di Kecamatan Bunta, Nuhon dan simpang raya, Kabupaten Banggai...

Bupati Amirudin Disambut Ribuan Warga Toili, Angka 897 Pecahkan Mitos Bupati Dua Periode di Banggai

Bupati Amirudin Disambut Ribuan Warga Toili, Angka 897 Pecahkan Mitos Bupati Dua Periode di Banggai

by Rdks
17 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, disambut meriah oleh ribuan warga di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/5/2025)....

PPIH Kemenag Provinsi Sulteng Terima Jamaah Calon Haji Kabupaten Banggai

PPIH Kemenag Provinsi Sulteng Terima Jamaah Calon Haji Kabupaten Banggai

by Rdks
16 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, PALU - Mewakili Pemerintah Kabupaten Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H. menyerahkan secara...

Menjelang Tahun Ajaran Baru, DISDIKBUD Banggai Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru

Menjelang Tahun Ajaran Baru, DISDIKBUD Banggai Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru

by Rdks
16 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Next Post
Mediasi Pelepasan Baliho di Objek Wisata KM 5 Luwuk, Polisi Imbau Hindari Konflik

Mediasi Pelepasan Baliho di Objek Wisata KM 5 Luwuk, Polisi Imbau Hindari Konflik

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In