Kilasbanggai.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polisi Serahkan Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nuhon Banggai ke JPU

admin by admin
23 Mei 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Kanit Reskrim Polsek Nuhon Aiptu Miftachur, SH, akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka SA (58) warga Nuhon, seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

 

Pelimpahan berkas tahap II ini dilakukan usai penyidik melengkapi seluruh petunjuk Jaksa Kajabjari Bunta.

BACA JUGA

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

3 Mei 2026
Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

3 Mei 2026

 

“Berkasnya dinyatakan lengkap, penyidik langsung tahap II pada Rabu (22/5/2024) kemarin jam 11.00 Wita, dan diterima oleh jaksa Ardhito Tobby Geofani, SH,” ungkap Kapolsek Nuhon, IPDA Andi Wijanarko.

 

Kapolsek menyampaikan, selanjutnya kasus tersebut sudah menjadi kewenangan JPU untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Negeri (PN) Luwuk guna disidangkan.

 

“Pelaku tinggal menjalani sidang,” ujar Andi.

 

SA dijerat sebagaimana Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 2 UU RI No. 35 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 2002 tentang perlindungan anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

 

Diketahui tindak pidana persetubuhan terhadap anak umur 13 tahun tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 19 Januari 2024, saat itu korban masih berusia 11 tahun. dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di dalam rumah dan rumah pondok kebun di Kecamatan Nuhon.

 

Tersangka melakukannya berulang kali disertai ancaman akan dibunuh apabila korban menceritakannya kepada orang lain.

 

“SA diamankan dirumahnya pada tanggal 25 Januari 2024,” tukas Kapolsek.

Previous Post

Perkuat Kelembagaan, PABPDSI se-Sulteng Gelar Temu Raya Di Luwuk

Next Post

Mediasi Pelepasan Baliho di Objek Wisata KM 5 Luwuk, Polisi Imbau Hindari Konflik

Berita Pilihan

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Peringatan 140 tahun Hari Buruh Internasional di Sulawesi Tengah berlangsung semarak melalui kegiatan “Berani May Day 2026” yang...

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, komunitas Banggai Book Party (BBP) menggelar diskusi literasi "Talkeracy" bertajuk Manage Yourself....

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kesiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 yang akan digelar pada 8 Mei...

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menegaskan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas...

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, memberikan apresiasi tinggi terhadap Program Beasiswa Berani Cerdas...

Next Post
Mediasi Pelepasan Baliho di Objek Wisata KM 5 Luwuk, Polisi Imbau Hindari Konflik

Mediasi Pelepasan Baliho di Objek Wisata KM 5 Luwuk, Polisi Imbau Hindari Konflik

Discussion about this post

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

May Day 2026, Janji Setia Anwar Hafid untuk Buruh Sulteng

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

Banggai Book Party Gelar Talkeracy “Manage Yourself” Karya Putu Andre

by Muhammad Maruf
3 Mei 2026
0

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!