Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Oknum Petinggi DSLNG Diduga Lakukan Pemerasan dan Hina Karyawan

admin by admin
13 September 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM BATUI- Dugaan pemerasaan dan penghinaan terhadap pekerja lokal kembali terjadi. Kali ini, diduga terjadi di wilayah kerja Objek Vital Nasional PT. Donggi Senoro LNG yang berada di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Hal ini terungkap setelah korban YS pekerja asal Desa Manyula, Kecamatan Kintom membeberkan persoalan yang dialami dirinya kepada keluarga dan pemerintah desa.

YS yang merupakan warga sekitar tapak proyek ini diduga mendapatkan perlakuan kekerasan verbal oleh AH, oknum petinggi perusahaan tersebut. Akibatnya, sejumlah warga Desa Manyula melakukan aksi unjuk rasa, Kamis, 12 September 2024.

BACA JUGA

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

1 Januari 2026
Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025

Keluarga korban, Dhanti Pawata, menjelaskan bahwa sekitar di bulan Juni 2024, YS diminta untuk membayar biaya training dan sertifikasi Information Technology Infrastructure Library (Itil) atau kerangka kerja penyediaan layanan TI yang diterima secara internasional sebesar Rp 11 juta oleh AH selaku salah satu pimpinan DSLNG, namun YS merasa tidak sanggup untuk membayar biaya tersebut.

Selanjutnya, YS diperintahkan untuk membuat surat pernyataan terkait ketidakikutsertaan dalam mengikuti training dan ujian ITIL, namun YS menolak untuk menandatangani surat pernyataan dikarenakan tidak sesuai dengan kontrak kerja dan aturan ketenagakerjaan.

Setelah proses penolakan penandatanganan terjadi, YS diduga selalu diintimidasi dalam lingkup pekerjaan. Hal ini kerap dirasakan beberapa hari oleh YS, sampai pada akhirnya AH memanggil dan membentak korban sambil berkata “Bukan perusahaan orang tua kamu di sini, kalau ini perusahaan orang tua kamu, nenek kamu, boleh sesuka kamu, tapi kamu masih cari makan di sini, gajian di sini, baru tidak nurut saya sama pak Yogi”.

“Pernyataan itu membuat kami kecewa sebagai keluarga korban atas perilaku pimpinan perusahaan yang telah mencederai harkat martabat masyarakat lokal, khususnya YS sebagai masyarakat setempat suku Saluan,” beber Dhanti, Jumat (13/9/2024).

Kemudian pada tanggal 28 Agustus 2024, Pemerintah Desa Manyula melakukan mediasi kepada keluarga korban dengan pihak lerusahaan, namun dari hasil pertemuan mediasi tersebut tidak mendapatkan hasil yang diinginkan oleh pihak korban.

Karena itu, keputusan untuk pertemuan berikut diundur selama sepekan karena pihak perushaan yang datang adalah pihak yang tidak mempunyai wewenang terhadap persoalan ini.

Pada tanggal 4 September 2024, Pemerintah Kecamatan Kintom mengambil alih kasus ini untuk diselesaikan.

Pihak yang hadir selain korban dan keluarga adalah dari unsur Forkopimcam, Manajemen DS LNG, Manager HRD, Manager ICT, Manager CSR, perwakilan PT. Berca (Selaku perusahan YS) dan AH.

“Dalam proses mediasi pihak korban meminta untuk saudara AH dipecat, namun DSLNG belum bisa memberikan keputusan terkait pemecatan dan kembali meminta waktu paling lamban 1 minggu guna membahas persoalan ini dalam internal perusahaan,” ujar Dhanti.

Dhanti menambahkan, kasus dugaan pemerasan dan penghinaan yang terjadi di lingkungan kerja PT. DSLNG ini menjadi pengingat bahwa pemerasan dan penghinaan di perusahaan menjadi masalah serius yang harus ditangani secara tegas dan sistematis.

“Diharapkan pula dengan terungkapnya kasus ini, adanya perubahan secara signifikan dalam penanganan kasus serta upaya pencegahan yang lebih efektif di kemudian hari,” terangnya.

Pihak korban menyampaikan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan tuntutan.

Selain itu, korban juga berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali sehingga menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk lebih peduli terhadap keamanan dan kenyamanan karyawannya. (*)

Previous Post

Sulianti Murad Hadiri Acara Pernikahan di Desa Saiti Nuhon

Next Post

3 Tahun Pemerintahan ATFM: PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Terus Meningkat

Berita Pilihan

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Seorang warga di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang di area perkebunan setempat. Pihak...

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Next Post
3 Tahun Pemerintahan ATFM: PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Terus Meningkat

3 Tahun Pemerintahan ATFM: PAD Tak Pernah Tercapai, Perjalanan Dinas Terus Meningkat

Discussion about this post

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In