KILASBANGGAI.COM , BUNTA – Salah Satu Anggota Karang Taruna Desa Hion Mempertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.
Pertanyaan di Lontarkan Saat Sesi Tanya-jawab di Kegiatan Penyuluhan Hukum Terhadap Pemuda di Desa Hion, pada Kamis 28 Desember 2023
Pasalnya Saat Pemberian Materi Yang di Sampaikan Langsung oleh Syukri Larau SH (Kapolsek Bunta) menyampaikan, generasi muda khusunya yang berada di Wilayah Hukumnya Polsek Bunta termasuk di Desa Hion, agar tidak terlibat pada pengguna Narkoba. Sembari menjelaskan konsekuensi hukum yang Akan di dapatkannya dampak dari Penggunaan barang Haram tersebut.
Di sela sela Memberikan Materi, ia juga turut membenarkan bahwa di Kecamatan Bunta tidak menutup kemungkinan berpotensi menjadi target peredaran Narkoba oleh para pengedar.
Pemaparan menghasilkan reaksi dari salah satu pemuda Desa Hion “Ali Ramdani ” yang juga bagian dari Karang Taruna.
“Kenapa Pak sudah Tau bahwa banyak Pengedar di Bunta, tidak di tangkap saja ? Tanya AL sapaan akrab dari Ali Ramdani”
Dengan maksud Agar supaya barang haram tersebut tidak menyebar ke pelosok desa , termasuk desa Hion .
Namun di Beberapa pertanyaan yang di Lontarkan para pemuda, Kapolsek Bunta langsung menanggapi Pertanyaan AL agar Masyarakat memahami, khususnya pemuda yang hadir.
Dalam penangkapan itu tidak sembarang, walaupun kita sebagai APH sudah mengetahuinya namun harus di sertakan dengan bukti , Jika menangkap seseorang tidak ada bukti itu bahaya.
Apalagi pengguna tidak mau jujur Barang Haram tersebut di dapat dari mana. Maka dengan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini mari sama-sama saling membantu agar barang haram tersebut tidak lagi beredar, jika terindikasi , Segera laporkan ke kami, apalagi jika Generasi Muda di hion sudah mengendus barang buktinya.
Menutup penyampaian Kapolsek Bunta tidak hanya terfokus pada Kasus Narkoba, namun ia juga menjelaskan tentang Penggunaan media sosial yang harus berhati-hati, karna adik adik bisa saja akan tersandung dengan kasus UU ITE, serta saat ini juga marak Pelecehan seksual anak di bawah umur itu juga berbahaya, hingganya semuanya potensi tindakan yang dapat merugikan bangsa dan negara apalagi Generasi Muda itu harus di cegah, Tandasnya. (*)
Discussion about this post