Kilasbanggai.com
Minggu, Januari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Lawan PHK Sepihak dan Union Busting, FNPBI Banggai Resmi Deklarasikan Posko Pengaduan Tenaga Kerja

Muhammad Maruf by Muhammad Maruf
9 Januari 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM – Pengurus Kabupaten Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (PK FNPBI) Banggai resmi meluncurkan “Posko Pengaduan Tenaga Kerja” pada Jumat (9/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respons konkret atas maraknya persoalan ketenagakerjaan yang melanda para buruh di wilayah Kabupaten Banggai.

Posko ini diproyeksikan menjadi pusat layanan pengaduan sekaligus pusat pengawalan kasus perselisihan hubungan industrial. Fokus utamanya adalah menangani berbagai masalah krusial, mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, upah tidak dibayar, pelanggaran hak normatif, ancaman mutasi semena-mena, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Ketua Posko Pengaduan Buruh, Moh Arafat Adjadar, menegaskan bahwa posko ini akan bekerja secara terbuka dan memberikan keberpihakan penuh kepada kaum buruh. Pihaknya berkomitmen untuk tidak sekadar menjadi penampung aspirasi, melainkan pendamping setia di setiap tingkatan proses hukum.

BACA JUGA

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

18 Januari 2026
Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

18 Januari 2026

“Kami siap menerima setiap aduan buruh di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Kami tidak hanya mencatat laporan, tapi juga akan mengawal kasus mulai dari perundingan bipartit, mediasi di Disnaker, hingga proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika dibutuhkan,” tegas Arafat.

Tak main-main, tim posko juga telah menyiapkan infrastruktur bantuan hukum yang solid guna menghadapi korporasi di meja hijau. “Kami telah menyiapkan pengacara rakyat di ibu kota provinsi untuk mendampingi buruh jika kasus berlanjut sampai ke PHI. Buruh tidak boleh dibiarkan berhadapan sendiri dengan perusahaan,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PK FNPBI Banggai, Danar, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan visi organisasi yang tidak hanya hadir di jalanan saat aksi massa, tetapi juga hadir dalam advokasi teknis sehari-hari.

“FNPBI Banggai hadir bukan hanya saat aksi, tetapi juga di saat buruh membutuhkan bantuan konkret. Deklarasi posko ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami,” ujar Danar.

Ia juga memberikan pesan kuat kepada para pekerja di Banggai agar berani bersuara dan memperjuangkan hak-hak mereka yang terzalimi.

“Jangan diam ketika hak dilanggar. Laporkan ke posko. Kami akan dampingi secara organisasi, advokasi, dan hukum,” serunya. (*)

Tags: Buruh BanggaiPK FNPBIPosko PengaduanTENAGA KERJA
Previous Post

Polsek Batui Kantongi Identitas Pencuri Spesialis Elektronik, Seorang IRT Turut Diamankan

Next Post

AMSI Sulteng Periode 2026-2030 Tetap di Tangan Muhammad Ikbal-Abdullah Mari

Berita Pilihan

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satuan Narkoba Polres Banggai baru saja berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu satu ball seberat 50,07 gram jaringan...

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Kabar mengenai adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diduga memfasilitasi atau menjadi "beking" bagi investor tambang...

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Polemik rencana masuknya investasi pertambangan di wilayah Mumpe, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, mendapat perhatian serius dari...

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, NUHON – Semangat swasembada pangan terpancar jelas di wajah para petani Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon. Dalam kegiatan panen raya...

Pimpin Panen Jagung di Desa Pakowa, Ketua KTNA Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pentingnya Modernisasi Pertanian

Pimpin Panen Jagung di Desa Pakowa, Ketua KTNA Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pentingnya Modernisasi Pertanian

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON– Sektor pertanian di Kabupaten Banggai kembali menunjukkan geliat positif. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai, Irwanto...

Next Post
AMSI Sulteng Periode 2026-2030 Tetap di Tangan Muhammad Ikbal-Abdullah Mari

AMSI Sulteng Periode 2026-2030 Tetap di Tangan Muhammad Ikbal-Abdullah Mari

Discussion about this post

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In