KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Menanggapi viralnya berita mengenai temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak layak konsumsi di wilayah Simpang Raya, pihak Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Banggai memberikan klarifikasi resmi.
Dalam video dan berita yang beredar, menu MBG tersebut dilaporkan berisi jagung yang diduga telah membusuk serta telur dalam kondisi retak dan hancur, yang hanya dibungkus menggunakan kantong plastik putih.
Menanggapi hal tersebut, anggota Satgas MBG Kabupaten Banggai, Amin Jumail, memberikan keterangan pada Rabu (25/2/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama Koordinator Wilayah (Korwil) setempat.
Amin Jumail menjelaskan bahwa Satgas memiliki prosedur operasional yang jelas dalam menangani keluhan masyarakat terkait program MBG. Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan sanksi atau administratif adalah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tugas kami di Satgas adalah merespons setiap keluhan atau laporan yang masuk dari masyarakat. Begitu ada laporan, saya instruksikan untuk segera memanggil Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Gizi) beserta mitranya untuk dimintai keterangan, diberikan peringatan, serta teguran keras,” ujar Amin Jumail.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Satgas akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan kualitas standar gizi yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












Discussion about this post